Rabu, 30 April 2014

Tentang Laporan keuangan Konsolidasi

Laporan Keuangan Konsolidasi merupakan laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi dari sebuah grup perusahaan, terdiri dari induk perusahaan dan satu atau lebih anak perusahaan yang menjadi satu laporan group perusahaan.



Maksud dan tujuan penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi, yaitu agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan (economic entity) yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa, dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak boleh menyesatkan pihak - pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi juga.

Manfaat disusunnya Laporan Keuangan Konsolidasi adalah:
  1. Untuk kepentingan jangka panjang, efek anak perusahaan terhadap induk
  2. Memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan tehadap kinerja grup (anak) perusahaan
  3. Kepentingan informasi pihak luar

Secara umum, prosedur dan proses pembuatan Laporan Keuangan Konsolidasi diawali dengan penggabungan dengan cara menambahkan secara bersama - sama Laporan Keuangan yang terpisah yang terdiri dari dua entitas atau lebih. Kemudian, dilakukan penyesuaian dan eliminasi terhadap transaksi yang terjadi di dalam satu grup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan mengisi kolom komentar ini