Selasa, 20 Mei 2014

Apa Itu Harga Pokok Produksi?

Harga pokok produksi merupakan biaya manufaktur yang berkaitan dengan barang- barang yang diselesaikan dalam periode tertentu. Unsur - unsur harga pokok produksi terdiri dari:




  1. Biaya bahan baku;
  2. Biaya Tenaga kerja langsung;
  3. Biaya overhead pabrik;
  4. Barang dalam proses awal;
  5. (Barang dalam proses akhir).

Fungsi harga pokok produksi adalah:

1. Harga pokok sebagai penetapan harga jual.

Harga pokok merupakan hal penting yang perlu diketahui oleh perusahaan karena harga pokok dapat memberikan pengaruh terhadap penentuan harga jual produk tertentu.


2. Harga pokok sebagai dasar penetapan laba.

Apabila perusahaan telah membuat perhitungan harga pokok maka perusahaan dapat menetapkan laba yang diharapkan yang akan mempengaruhi tingkat harga jual suatu produk tertentu.


3. Harga pokok sebagai dasar penilaian efisiensi.

Harga pokok dapat dijadikan dasar untuk mengontrol pemakaian bahan, upah dan biaya produksi tidak langsung. Hal ini dapat dilakukan dengan menetapkan harga pokok standar terlebih dahulu dan kemudian membandingkan dengan harga pokok yang aktual atau yang sebenarnya terjadi. Apakah terdapat selisih antara perhitungan kedua harga pokok tersebut, apabila ada selisih negatif berarti proses produksi yang dilaksanakan belum efisien dan perusahaan perlu menngetahui penyebab terjadinya selisih tersebut, sehingga dapat diambil tindakan koreksi untuk memperbaiki  kesalahan tersebut sedangkan bila ada selisih positif maka perlu ditelusuri terlebih lanjut atas selisih tersebut apakah karena perusahaan telah menjalankan proses produksi secara efisien atau perhitungan harga pokok standar yang kurang tepat.


4. Harga pokok sebagai dasar pengambilan berbagai keputusan manajemen.

Harga pokok merupakan suatu pedoman penting sekaligus sebagai suatu dasar untuk pengambilan keputusan khusus perusahaan, misalnya:

  • Menetapkan perubahan harga penjualan;
  • Menetapkan penyesuaian proses produksi;
  • Menetapkan strategi persaingan di pasaran luas;
  • Pengambilan keputusan-keputusan khusus manajemen, seperti apakah akan membeli atau membuat sendiri suatu suku cadang, apakah menerima suatu pesanan khusus dengan harga khusus atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan mengisi kolom komentar ini