Rabu, 07 Mei 2014

Sekilas tentang Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penyediaan berbagai pelayanan atau memproduksi produk yang tidak berwujud dengan tujuan menghasilkan laba.
Berbagai bidang perusahaan jasa dapat bergerak dalam usaha jasa, antara lain:
a. Transportasi, diantaranya perusahaan bus kota, taksi dan angkutan kota / desa;
b. Reparasi dan pemeliharaan, diantaranya bengkel, cuci mobil dan cleaning service;
c. Komunikasi, meliputi telepon, radio dan TV, serta penerbitan surat kabar dan majalah;
d. Tempat tinggal, diantaranya mess, hotel dan penginapan;
e. Keahlian perseorangan yaitu,  salon kecantikan, tukang jahit dan foto studio;
f. Hiburan, diantaranya bioskop dan tempat rekreasi;
g. Profesi,diantaranya  akuntan, pengacara, rumah bersalin dan notaris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan mengisi kolom komentar ini