Jumat, 26 September 2014

Pengertian dan Penggolongan Akun Harta

PENGERTIAN AKUN

Akun atau perkiraan adalah suatu daftar yang digunakan untuk mengelompokkan transaksi-transaksi yang sejenis. Seperti yang tercantum dalam SAK akun dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu :

  1.  Akun Riil atau akun neraca yaitu akun yang saldo2 nya pada akhir periode akuntansi dipindahkan ke neraca. Contohnya : harta/aktiva/asset, kewajiaban/hutang/liability, modal/equity
  2.  Akun nominal atau akun laba rugi yaitu akun yang saldo-saldonya pada akhir periode akuntansi dipindahkan ke laporan laba rugi.



PENGGOLONGAN AKUN

A. Pengertian Harta
Harta adalah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang berupa harta berwujud dan harta tak berwujud yang mempunyai nilai uang dan mendatangkan manfaat pada masa yang akan datang.

B. Penggolongan Harta
1.      Harta Lancar (Current Asset)
Harta lancar atau aktiva lancar adalah kekayaan yang berupa uang tunai atau kas serta kekayaan lain yang dapat dicairkan dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, contohnya kas, piutang usaha dan wesel tagih.
2.      Harta Tetap (Fixeed Assets)
Yang dimaksud harta tetap atau aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperolahe dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan dan mempunyai masa manafaat  lebih dari satu tahun, contohnya gedung, tanah, alat pegangkut, dan peralatan.
Harta tetap tidak berwujud, mencerminkan hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam menghasilkna pendapatan, contohnya hak paten, hak cipta dan goodwill.

C. Penggolongan Harta Berdasarkan Tingkat Likuiditas
1.   Harta Lancar

  • Kas dan Bank
  • Surat2 Berharga yang mudah dijual dan tidak dimasukan untuk ditahan
  • Deposito jangka pendek
  • Wesel Tagih yang akan jatuh tempo satu tahun
  • Piutang Usaha
  • Piutang lain2 yang diharapkan akan direlisasikan dalam jangka waktu satu tahun
  • Persediaan
  • Pembayaran uang muka pembelian aktiva lancar
  • Pembayaran pajak di muka
  • Biaya dibayarkan di muka yang akan menjadi beban dalam jangka waktu satu tahun sejak tanggal neraca
2    Harta Tetap
a)   Harta Tetap berwujud : Peralatan, Kendaraan, Gedung, Tanah
b)   Harta Tetap tidak berwujud : Hak Cipta, Hak Paten, Merk Dagang, Goodwill
c)   Harta Lain-lain : Aktiva tetap yang tidak digunakan, Piutang kepada pemegang saham, beban yang ditangguhkan


Sumber: http://akuntansi-1992.blogspot.com/

Rabu, 24 September 2014

PENGUJIAN SUBSTANTIF HUTANG (LANCAR & JANGKA PANJANG)

HUTANG LANCAR
Hutang lancar meliputi semua kewajiban yang akan dilunasi di dalam periode jangka pendek (1 tahun atau kurang dari tanggal neraca atau dalam siklus kegiatan normal perusahaan) dengan cara mengurangi aktiva yang di kelompokkan dalam aktiva lancar atau dengan cara menimbulkan hutang lancar yang lain.



Tujuan Pengujian Substantif terhadap Hutang usaha
1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan hutang usaha.
2. Membuktikan keberadaan hutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan hutang usaha yang dicantumkan di neraca.
3. Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo hutang usaha yang disajikan di neraca.
4. Membuktikan kewajiban klien yang dicantumkan di neraca
5. Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan hutang usaha di neraca


Hutang usaha biasanya timbul dari transaksi pembelian bahan baku dan bahan penolong, suku cadang, dan bahan habis pakai pabrik. Hutang usaha dapat digolongkan menjadi 2 yaitu hutang yang tidak disertai dengan surat berharga sebagai bukti tertulis tentang kesanggupan untuk membayar kewajiban (account payable) dan hutang yang disertai dengan surat berharga sebagai bukti tertulis tentang kesaanggupan untuk membayar kewajiban (notes payable).

Hutang usaha biasanya merupakan kewajiban lancar terbesar dalam neraca dan merupakan factor yang signifikan dalam mengevaluasi solvensi jangka pendek perusahaan. Hutang usaha biasanya juga dipengaruhi oleh volume transaksi yang tinggi dan karenanya sangat rentan terhadap salah saji. Audit atas hutang lebih ditekankan pada asersi kelengkapan karena jika manajemen termotivasi untuk memanipulasi hutang maka ia cenderung menetapkan hutang terlalu rendah agar dapat melaporkan posisi keuangan yang lebih menguntungkan.

Penentuan Risiko Deteksi untuk Pengujian Rincian
Hutang usaha dipengaruhi oleh transaksi pembelian maupun transaksi pengeluaran kas. Jadi risiko pengujian rincian untuk asersi hutang usaha dipengaruhi oleh risiko inheren, risiko prosedur analitis dan factor-faktor risiko pengendalian yang berkaitan dengan kedua kelompok transaksi tersebut.

Perancangan Pengujian Substantif

1. Prosedur awal
Pengujian audit dimilai dengan mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan industry klien. Prosedur awal lainnya untuk pengujian substantive atas hutang usaha adalah menelusuri saldo awal kertas kerja tahun sebelumnya dan menggunakan perangkat lunak audit tergeneralisasi dalam memeriksa akun buku besar untuk melihat setiap ayat jurnal yang tidak biasa, serta untuk mengembangkan daftar jumlah yang terhutang pada tanggal neraca.

2. Prosedur analitis
Tujuan auditor menerapkan prosedur ini adalah untuk mengembangkan ekspektasi atas saldo akun hutang dan hubungan antara hutang usaha dengan akun-akun kunci lainnya seperti pembelian atau persediaan. Suatu penurunan yang abnormal atas rasio perputaran hutang usaha atau kenaikan yang tidak diharapkan atas rasio lancer dapat menjadi indicator bahwa kewajiban telah ditetapkan terlalu rendah. Prosedur analitis akan dilakukan pada tahap akhir penugasan untuk memastikan bahwa bukti yang dievaluasi dalam pengujian rincian telah konsisten dengan gambaran menyeluruh yang dilaporkan dalam laporan keuangan.

3. Pengujian rincian transaksi
a. Menelusuri hutang yang dicatat ke dokumentasi pendukung. Dalam pengujian ini, ayat jurnal kredit pada hutang usaha akan ditelusuri ke dokumentasi pendukung dalam file klien seperti voucher, faktur penjualan, laporan penerimaan dan pesanan pembelian. Pendebetannya akan ditelusuri ke dokumen transaksi pengeluaran kas seperti buku pengeluaran cek atau memo dari penjual menyangkut retur pembelian dan pengurangan harga.
b. Melaksanakan pengujian pisah batas pembelian. Pengujian pisah batas pembelian mencakup penentuan bahwa transaki pembelian yang terjadi mendekati tanggal neraca telah dicatat pada periode yang tepat. Hal ini dapat dilakukan dengan menelusuri tanggal-tanggal laporan penerimaan ke ayat jurnal register voucher dan memvouching ayat jurnal yang dicatat ke dokumentasi pendukungnya. Pengujian ini biasanya mencakup periode antara 5-10 hari bisnis sebelum dan sesudah tanggal neraca. Dalam memeriksa dokumentasi harus diberikan pertimbangan khusus atas barang yang masih dalam perjalanan per tanggal neraca.
c. Melaksanakan pengujian pisah batas pengeluaran kas. Bukti tentang pengujian pisah batas pengeluaran kas dapat diperoleh melalui observasi langsung dan review atas dokumentasi internal. Pisah batas yang tepat atas transaksi pengeluaran kas pada akhir tahun adalah sangat penting untuk penyajian kas dan hutang usaha yang benar pada tanggal neraca.
d. Melakukan pencarian hutang yang belum tercatat. Pencarian hutang usaha yang belum tercatat terdiri dari prosedur-prosedur yang dirancang secara khusus untuk mendeteksi kewajiaban signifikan yang belum dicatat pada tanggal neraca.

4. Pengujian rincian saldo.
a. Konfirmasi hutang usaha. Prosedur ini bersifat opsional karena konfirmasi ini tidak dapat menjamin bahwa hutang yang belum dicatat akan dapat ditemukan dan bukti eksternal berupa faktur dan laporan bulanan penjual harus tersedia untuk mendukung saldonya. Konfirmasi hutang usaha direkomendasikan apabila risiko deteksi rendah, terdapat kreditor individual dengan saldo yang relative besar atau perusahaan mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya. Konfirmasi juga harus dikirimkan kepada pemasok utama yang telah digunakan pada tahun sebelumnya tetapi tidak dalam tahun berjalan dan tidak mengirimkan laporan bulanan.
b. Merekonsiliasi hutang yang belum dikonfirmasi dengan laporan pemasok. Para pemasok biasanya mengirimkan laporan bulanan yang bias dijumpai dalam file klien. Jumlah yang terhutang pada pemasok menurut daftar hutang klien dapat direkonsiliasi dalan laporan tersebut. Bukti yang diperoleh dari prosedur ini kurang dapat diandalkan karena laporan pemasok telah dikirimkan kepada klien dan bukan langsung kepada auditor. Selain itu laporan ini mungkin tidak tersedia dari pemasok tertentu.

5. Pembandingan penyajian laporan dengan GAAP. Hutang usaha harus diidentifikasi dan diklasifikasikan secara tepat sebagai kewajiban lancer. Jika saldo hutang usaha mencakup pembayaran di muka yang material kepada beberapa pemasok untuk pengiriman barang dan jasa di masa depan maka jumlah semacam itu harus di reklasifikasi sebagai uang muka kepada pemasok dan dicatat sebagai aktiva. Pengungkapan juga perlu dilakukan atas penjaminan dan hutang pihak yang mempunyai hubungan istimewa, komitmen pembelian serta kewajiban kontinjen.

HUTANG JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang adalah kewajiban sekarang yang timbul dari kegiatan atau transasksi yang lalu, yang jatuh temponya lebih dari setahun ditinjau dari tanggal neraca. Contohnya utang jangka panjang dari bank (berupa kredit investasi), utang obligasi, utang kepada induk perusahaan, utang sewa jangka panjang, utang pension, dan utang wesel jangka panjang.

Ada beberapa alasan mengapa perusahaan memilih cara pembelanjaan kegiatannya dengan menarik utang jangka panjang :

1. Seringkali perusahaan tidak dapat melunasi kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar, sehingga alternatif yang masih menguntungkan untuk dipilih adalah dengan menarik utang jangka panjang guna melunasi utang jangka pendeknya tersebut.

2. Utang jangka panjang seringkali timbul sebagai akibat dari kebutuhan dana yang besar, yang pemegang saham tidak menghendaki pemenuhannya dengan menambah saham yang beredar.

3. Kemungkinan pemenuhan kebutuhan dana akan lebih murah bila diperoleh dari penarikan utang jangka panjang karena biaya bunga dapat dikurangkan dalam perhitungan pajak penghasilan, sedangkan deviden yang dibayarkan kepada pemegang saham tidak dapat diperlakukan sebagai biaya dalam laporan laba rugi, sehingga tidak dapat mengurangi besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh perusahaan.

4. Seringkali lebih menguntungkan jika aktiva tetap diperoleh dengan cara menyewa (lease) daripada membeli.


Tujuan Pengujian Substantif Terhadap Utang Jangka Panjang

Tujuan pengujian substantif terhadap utang jangka panjang adalah :

1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan utang jangka panjang.

2. Membuktikan asersi keberadaan dan keterjadian utang jangka panjang dicantumkan dineraca.

Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor melakukan berbagai pengujian substantif berikut ini :

a. Pengujian analitik

b. Pemeriksaan bukiti pendukung transasksi yang berkaitan dengan utang jangka panjang dan biaya bunga

c. Review terhadap otorisasi dan kontrak penarikan utang jangka panjang

d. Konfirmasi dari kreditur dan bond trustee.

3. Membuktikan asersi kelengkapan utang jangka panjang yang dicantumkan dineraca.

Auditor melakaukan berbagai pengujian substantif berikut :

a. Pengujian aanalitik

b. Pemeriksaan bukti pendukung transasksi yang berkaitan dengan utang jangka panjang dan biaya bunga

c. Review terhadap perjanjian utang jangka panjang dan pelajari pasal-pasal yang terdapat didalamnya

d. Konfirmasi dari kreditur dan bond trustee.

4. Membuktikan asersi klaim kreditur atas aktiva entitas pada tanggal neraca

Untuk membuktikan klaim kreditur atas aktiva entitas pada tanggal neraca, auditor melakukan pengujian substantif berikut ini:

a. Pemeriksaan bukti pendukung transasksi yang berkaitan dengan utang jangka panjang dan biaya bunga

b. Review terhadap perjanjian utang jangka panjang dan pelajari pasal-pasal yang terdapat didalamnya

c. Konfirmasi dari kreditur dan bond trustee.

5. Membuktikan asersi penilaian utang jangka panjang yang dicantumkan dineraca.

Auditor melakukan pengujian substantif berikut ini :
  • Prosedur audit awal
  • Pengujian analitik
  • Pemeriksaan bukti pendukung transaksi ysng berkaitan dengan utang jangka panjang dan biaya bunga
  • Review terhadap perjanjian utang jangka panajang dan pelajari pasal-pasal yang terdapat didalamnya
  • Konfirmasi dari kreditur dan bond trustee
  • Penghitungan kembali biaya bunga

6. Membuktikan asersi penyajian dan pengungkapan utang jangka panjang dineraca
  • Review terhadap perjanjian utang jangka panjang dan pelajari pasal-pasal yang terdapat didalamnya
  • Pemeriksaan terhadap klasifikasi utang jangka panjang yang segera jatuh tempo didalam neraca
  • Pemeriksaan terhadap pengungkapan yang bersangkutan dengan utang jangka panjang.

Program Pengujian Substantif Terhadap Utang Jangka Panjang

Prosedur Audit Awal

Lakukan prosedur audit awal atas saldo akun utang usaha yang akan diuji lebih lanjut.

a. Usut saldo utang jangka panjang yang tercantum didalam neraca ke saldo akun

b. Hitung kembali saldo akun utang jangka panjang didalam buku besar

c. Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun jangka panjang

d. Usut saldo awal akun utang janbgka panjang kekertas kerja tahun yang lalu.

e. Usut posting pendebitan dan pengkreditan akun utang jangka panjang kedalam jurnal yang bersangkutan.

Pengujian Analitik

Lakukan prosedur analitik :

a. Hitung ratio berikut ini :

- Utang dengan total aktiva

- Utang dengan modal

- Times interest earned

- Biaya bunga dengan utang

b. lakukan analisis hasil prosedur analitik dengan harapan yang didasarkan pada data masa lalu, data industri, jumlah yang dianggarkan, atau data lain.

Pengujian Terhadap Transaksi Rinci

a. Usut penerimaan uang dari penarikan utang jangka panjang

b. Mintalah konfirmasi mengenai utang jangka panjang dari bank dan trust company.

c. Periksa dokumen yang mendukung transaksi pembayaran bunga

d. Periksa dokumen yang mendukung transaksi pembayaran pokok pinjaman

e. Periksa aktiva yang dijaminkan dalam penarikan utang jangka panjang

f. Periksa polis asuransi aktiva yang dipinjamkan dalam penarikan utang jangka panjang

g. Periksa kepatuhan klien terhadap batasan-batasan yang dikenakan oleh kreditur

h. Periksa dokumen yang mendukung transaksi treasury bond

i. Verifikasi perhitungan bunga, amortisasi premi dan diskonto, dan utang bunga obligasi

Pengujian Terhadap Akun Rinci

a. Minta atau buatlah daftar utang jangka panjang

b. Minta dan pelajari copy trust indenture dan surat perjanjian penarikan kredit jangka panjang.

c. Periksalah kesesuaian penilaian utang jangka panjang dengan prinsip akuntansi berterima umum

d. Hitung kembali amortisasi premi obligasi dan diskonto obligasi.


Verifikasi Penyajian dan Pengungkapan

a. Periksa klasifikasi utang jangka panjang yang segera jatuh tempo didalam neraca

b. Mintalah perjanjian utang jangka panjang dan pelajari pasal-pasal yang tedapat didalamnya

c. Periksa penjelasan yang bersangkutan dengan utang jangka panjang.


Sumber: http://magussudrajat.blogspot.com/

Selasa, 23 September 2014

Hutang Jangka Panjang

Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek.

Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan  dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk  Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.


  1. Keuntungan menarik obligasi
    Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
  2.  Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
  3. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :
  1. Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian
  2. Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusagaan.
Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan  pada dua golongan yaitu :
  1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika  peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
  2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal  obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.

 Sumber: http://zulidamel.wordpress.com

Senin, 22 September 2014

Hutang Jangka Pendek

HUTANG JANGKA PENDEK ( HUTANG LANCAR )

PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK HUTANG
  1. Untuk dapat dikatakan hutang, kriteria yang harus dipenuhi:
  2. Kewajiban itu ada dan merupakan transaksi di masa lalu
  3. Ada kewajiban untuk menyertakan aktiva yang dapat diterima oleh yang bersangkutan di masa yang akan datang
  4. Kewajiban itu dapat diukur / dinyatakan dalam satuan mata uang dengan jumlah yang pasti atau dapat ditaksir jumlahnya
  5. Kreditur dan tanggal jatuh tempo dapat diketahui atau ditentukan
  6. Tidak ada hak untuk membatalkan atau melepaskan diri dari hutang tersebut


HUTANG LANCAR
Hutang lancar adalah kewajiban-kewajiban yang akan diselesaikan pembayarannya dengan menggunakan sumber-sumber ekonomi yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar atau dengan menciptakan utang yang baru
Penggolongan utang lancar :
a) Hutang yang jumlahnya dapat ditentukan secara pasti
b) Hutang yang jumlahnya ditaksir
c) Hutang bersyarat

A. HUTANG YANG JUMLAHNYA DAPAT DITENTUKAN SECARA PASTI
Meliputi semua kewajiban untuk membayar yang jumlah dan tanggal jatuh tempo sudaj pasti. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah :

Hutang Dagang
Yaitu hutang yang timbul dari kegiatan ekonomi perusahaan yang berulang-ulang. Hutang dagang terjadi karena perbedaan waktu yang timbul antara penyerahan barang dan jasa dengan pembayarannya(disebut dengan jangka waktu kredit) yang biasanya dinyatakan dengan syarat pembayaran seperti 2/10, n/30.

Pada dasarnya hutang dicatat pada saat terjadi penyerahan hak milik dari penjual kepada pembeli. Tetapi dalam praktek, hutang dicatat pada saat faktur diterima atau barang-barang diserahkan dengan alasan kepraktisan.

Wesel BayarAdalah hutang yang didukung dengan surat pengakuan hutang atau surat pernyataan kesanggupan membayar. Yang termasuk dalam hutang wesel :

a) Wesel yang dibuat dalam rangka kegiatan normal perusahaan
Adakalanya pemasok menghendaki adanya janji tertulis atas timbulnya utang, sehingga perlu diterbitkan wesel. Jika terdapat bunga yang harus diperhitungkan, pencatatan harus dipisahkan antara wesel bayar sebagai utang dan unsur bunga sebagai biaya.

b) Pinjaman yang disertai wesel
Adalah hutang yang timbul dari transaksi pinjaman antara perusahaan dengan bank atau lembaga-lembaga keuangan non bank. Jika dalam pinjaman ini terdapat bunga, maka pencatatan bunga juga harus dipisahkan dari pinjamannya.

c) Hutang wesel jangka panjang yang segera jatuh tempo
Hutang wesel jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun sejak tanggal neraca harus disajikan sebagai hutang lancar. Bila hanya sebagian hutang wesel jangka panjang saja yang jatuh tempo, maka sebesar bagian hutang tersebut harus dilaporkan sebagai hutang lancar dan sebagian lain yang belum jatuh tempo tetap disajikan dalam hutang wesel jangka panjang.

Hutang DevidenHutang deviden adalah jumlah uang yang harus dibayar perusahaan kepada pemegang saham akibat adanya pengumuman pembagian deviden. Pada umumnya, pembayaran atas deviden yang telah diumumkan akan dilakukan segera setelah tanggal pengumumannya. Oleh karena itu, hutang deviden termasuk dalam hutang lancar.

Uang Muka dan Jaminan yang dapat diminta kembali
Uang muka (Down Payment) disini merupakan pembayaran dimuka untuk barang-barang yang dipesan. Sebelum barang yang dipesan diserahkan kepada pembeli, uang muka tersebut merupakan hutang jangka pendek. Jaminan yang diminta dari pelanggan/konsumen juga merupakan hutang jangka pendek karena dapat ditarik sewaktu-waktu.

Pungutan dan Pengumpulan dana untuk Pihak Lain
Perusahaan biasanya ditunjuk sebagai wajib pungut atas pajak yang merupakan kewajiban bagi karyawan dan langganan kepada pihak ketiga (kantor pajak). Dana tersebut pada akhirnya harus diserahkan ke kantor pajak sehingga dana yang belum disetorkan diklasifikasikan sebagai hutang lancar.

Hutang Biaya (Biaya yang masih harus dibayar)
Adalah keharusan untuk mengakui adanya biaya-biaya yang manfaatnya sudah dinikmati dalam suatu periode, meskipun biaya tersebut belum dibayar. Penyajian hutang biaya dalam neraca disajikan dalam rekening biaya yang masih harus dibayar. Meskipun demikian, rekening-rekening pembukuan untuk biaya-biaya yang masih terhutang Hutang Gaji dan Upah, Hutang Sewa, Hutang Pajak tetap diselenggarakan.

Pendapatan diterima Dimuka
Adalah penghasilan dari penjualan barang atau penyerahan jasa yang diterimanya telah terjadi dimuka sebelum transaksi penjualan atau penyerahan jasa berlangsung. Contoh : uang muka yang diterima untuk langganan majalah / surat kabar.

Hutang Bonus (Untuk Karyawan)
Bonus yang diberikan kepada karyawan biasanya didasarkan atas gaji dan upah pokok. Adakalanya bonus yang diberikan kepada karyawan didasarkan atas laba yang diperoleh perusahaan. Perhitungan bisa dilakukan dengan cara :
a) Laba sebelum pajak dan bonus
b) Laba sesudah bonus tapi sebelum pajak
c) Laba bersih setelah bonus dan pajak

Hutang Gaji dan Upah
Jumlah yang masih akan dibayar untuk gaji dan upah. Jurnal untuk mencatat utang gaji dan upah :
Gaji dan Upah xxx
Utang Gaji dan Upah xxx


B. HUTANG YANG JUMLAHNYA DITAKSIR
Ada beberapa jenis hutang yang jumlahnya secara pasti tidak bisa ditentukan, meskipun peristiwa atau transaksi yang menyebabkan timbulnya hutang sudah terjadi. Contoh : hutang garansi, hadiah yang diberikan atas produk yang dijual. Meskipun harian dari garansi belum dapat dipastikan dalam jumlah maupun tanggalnya, tetapi adanya kewajiban bagi perusahaan sudah jelas dan pasti, oleh karena itu harus diakui dan dilaporkan dalam laporan keuangan.

Hutang Pajak Penghasilan
Penaksiran pajak penghasilan biasanya dihitung berdasarkan laba yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan dikalikan dengan rtariff pajak. Jurnal pencatatan :
Pajak Penghasilan xxx
Hutang Pajak Penghasilan xxx

Hutang Hadiah yang Beredar
Perusahaan kadang-kadang menawarkan hadian untuk penjualan produk-produk tertentu. Hadiah bisa diberikan secara langsung atau terbatas pada pembeli yang menyerahkan kupon. Hadiah ini merupakan biaya untuk periode dimana penjualan barang-barang tersebut terjadi. Kupon hadiah yang masih dalam peredaran merupakan hutang yang harus dicatat pada saat transaksi penjualan dan dicatat sebagai berikut :

Hutang Garansi atas Produk yang Dijual
Garansi merupakan jaminan oleh pihak penjual kepada pihak pembeli untuk memperbaiki/melengkapi kekurangan akan kuantitas, kualitas dari produk yang dijual. Garansi biasanya diberikan dalam bentuk :
a) Perawatan gratis
b) Penggantian kompoen atau bagian produk yang rusak
c) Pengembalian uang atas harga yang dibayar pembeli

C. HUTANG BERSYARAT
Adalah kewajiban-kewajiban yang kepastian akan jumlah atau pihak kepada siapa kewajiban itu harus dibayar atau tanggal jatuh tempo pembayaran atau eksistensinya tergantung pada terjadi atau tidaknya salah satu atau lebih peristiwa yang akan datang. Sebenarnya, hutang bersyarat bukan merupakan hutang yang sah pada tanggal neraca sehingga dari segi akuntansi hutang bersyarat bukan merupakan hutang yang sesungguhnya dan tidak seharusnya dilaporkan dalam laporan keuangan. Namun sebagai kewajiban yang kemingkinan akan terjadi hutang bersyarat disajikan dalam catatan, footnote dalam neraca, contoh hutang bersyarat :
a) Piutang Dagang yang digadaikan
b) Piutang wesel yang didiskontokan
c) Endosement atas wesel
d) Adanya sengketa hukum
e) Adanya kemungkinan, perusahaan diwajibkan untuk menyetor tambahan atas beban pajak atau denda
f) Adanya keterikatan dengan kontrak/perjanjian
g) Pembelian aktiva tetap dan atau pembangunan aktiva tetap berdasarkan kontrak

Pasiva (liabilities) adalah kewajiban perusahaan yang harus dibayar kepada pihak ketiga (kreditur). Pasiva (liabilities) sesuai dengan jangka waktu atau umurnya dibagi dalam:
1. Utang jangka pendek (current liabilities)
2. Utang jangka panjang (long term liabilities)

Utang jangka pendek, yaitu utang yang harus segera dilunasi, paling lambat umur dari utang ini satu tahun atau 1 periode akuntansi, misalnya 1 januari 2009-31 Desember 2009.
Yang termasuk utang jangka pendek di antaranya:
  1. Utang Wesel/Wesel Bayar: yaitu wesel yang harus kita bayar kepada pihak lain yang pernah kita berikan kepadanya. Biasanya umur utang wesel adalah 30 hari, 60 hari, atau 90 hari.
  2. Utang Dagang (Account Payable): ialah utang kepada rekanan (suplier) yaitu utang dalam rangka kegiatan perusahaan, atau utang ini terjadi karena membeli barang yang belum dibayar.
  3. Biaya-biaya yang harus dibayar: yaitu biaya-biaya yang belum kita lunasi dalam periode pembukuan tertentu. Misalnya utang gaji, utang upah dan utang-utang biaya lainnya.
Utang jangka panjang (long term liabilities) Yang termasuk utang ini adalah semua utang yang pembayarannya relatif lama. Seperti utang obligasi (bond payable), utang hipotek (mortage payable) dan sebagainya.





Sumber : http://asepnurrafiq.blogspot.com/2008/11/hutang-jangka-pendek-hutang-lancar.html
              http://blogdeta.blogspot.com/2009/08/utang-jangka-pendek-dan-jangka-panjang.html

Dari: http://stiekalpatarucilengsi.blogspot.com

Jumat, 19 September 2014

Akuntansi Hutang

PENGERTIAN

Jika kita ingat kembali persamaan dasar akuntansi, sisi kiri persamaan akuntansi adalah harta (aktiva) dan sisi kanan terdiri dari hutang dan modal. Hutang menunjukkan besarnya kepentingan kreditur pada harta perusahaan. Sementara itu modal menunjukkan besarnya kepentingan pemilik pada harta perusahaan. Persamaan tersebut juga tergambar pada neraca yang memuat harta, hutang dan modal.

Adanya hutang di neraca menunjukkan perusahaan pernah menarik sumber daya yan digunakan dari kreditur. Pada bab ini akan dibicarakan akuntansi atas kegiatan pendanaan yang berasal dari kreditur. Hutang didefinisikan sebagai pengorbanan manfaat ekonomi di masa datang yang bersifat probable
yang timbul dari kewajiban sekarang dari suatu entitas untuk menyerahkan harta atau menyediakan jasa ke entitas lain di kemudian hari sebagai akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu. Dari definisi di atas dapat ditarik beberapa hal penting yaitu :
  1. Hutang ini timbul dari transaksi atau kejadian masa lalu.
  2. Hutang harus melibatkan transfer asset atau penyediaan jasa dikemudian hari yang bersifat probable (hampir pasti).
  3. Hutang ini merupakan kewajiban dari suatu entitas.

  1. KLASIFIKASI HUTANG
    Untuk tujuan pelaporan, hutang diklasifikasikan sebagai hutang lancar dan hutang jangka panjang. Suatu hutang yang berasal dari kegiatan operasional akan diklasifikasikan sebagai hutang lancar jika hutang ini akan dilunasi dengan menggunakan harta lancar dalam satu tahun ke depan atau dalam satu siklus operasi normal, yang mana yang lebih lama. Namun hutang yang berasal dari pinjaman bank, atau pinjaman lainnya diklasifikasikan menurut kriteria satu tahun. Suatu hutang yang jatuh tempo dalam satu tahun sejak tanggal neraca akan diklasifikasikan sebagai hutang lancar.


  2. PENGUKURAN HUTANG

    Pengukuran merupakan proses pemberian atribut nilai pada hutang. Atribut nilai yang diberikan pada hutang adalah nilai moneter. Namun ternyata pengklasifikasian hutang menjadi lancar dan tidak lancar menjadi pertimbangan dalam pengukuran hutang. Secara umum hutang akan diukur sebesar nilai sekarang dari hutang tersebut yang merupakan jumlah uang yang harus dibayarkan untuk melunasinya sekarang. Aturan ini lebih tepat untuk hutang tidak lancar. Sementara itu hutang yang berasal dari kegiatan operasional misalnya hutang gaji dan hutang usaha, umumnya hutang ini akan segera dilunasi sehingga selisih antara nilai jatuh tempo dengan nilai sekarang hutang tersebut tidak material. Oleh karena itu hutang yang berasal dari operasional umumnya untuk tujuan praktis disajikan sebesar nilai jatuh temponya.

    Untuk tujuan pengukuran, baik hutang lancar maupun tidak lancar dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu :
    1. Hutang yang jumlahnya sudah pasti. Contoh dari hutang ini adalah nominal dari wesel atau obligasi.
    2. Hutang yang jumlahnya harus diestimasi. Dilihat dari kepastiannya, hutang ini pasti terjadi namun jumlahnya belum diketahui secara pasti. Hutang garansi merupakan contohnya.
    3. Hutang bersyarat (contingent liablility) yaitu suatu hutang yang akan muncul jika terjadi kejadian lain. Contohnya perusahaan dituntut dipengadilan oleh perusahaan lain. Perusahaan akan berkewajiban membayar uang jika pengadilan memenangkan perusahaan yang menuntut tersebut. Tingkat kemungkinan timbulnya hutang bersyarat dapat dibagi menjadi :
      1. Probable : Tingkat kemungkinannya sangat tinggi dan bahkan dapat dikatakan hampir pasti. Jika jumlah hutangnya dapat diestimasi dengan handal, maka hutang ini dicatat, jika jumlahnya sulit diestimasi maka keberadaan hutang ini diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
      2. Reasonable posible : Kemungkinan terjadinya 50% atau dapat terjadi dapat pula tidak. Jika kondisinya demikian cukup diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
      3. Remote : Kemungkinan terjadinya sangat kecil sehingga tidak perlu dicatat dan dilaporkan kecuali untuk hutang jaminan pembayaran hutang walaupun tingkat kemungkinan terjadinya kewajiban kecil tetapi harus diungkap dalam catatan atas laporan keuangan.

  3. AKUNTANSI HUTANG JANGKA PENDEK

    Seperti telah dibahas pada bagian di atas, hutang jangka pendek tidak perlu didiskontokan ke nilai sekarang. Yang termasuk hutang ini adalah Hutang Usaha (Account Payable), serta berbagai hutang opersional seperti hutang gaji, listrik, telepon, pajak dan sebagainya. Sementara itu untuk hutang wesel, walaupun jangka pendek umumnya disajikan sebesar nilai sekarangnya.


  1. Hutang Lancar yang akan diganti dengan Hutang Jangka Panjang

    Suatu hutang lancar kadangkala dapat dibiayai kembali seperti diciptakan surat hutang baru sebagai pelunasan hutang pada saat jatuh temponya nanti. Surat Hutang yang baru akan jatuh tempo melebihi setahun. Dengan adanya tindakan ini maka perusahaan tidak akan membayar hutang dalam waktu setahun yang akan datang. Dalam kondisi seperti ini tentu akan lebih tepat jika hutang tersebut tidak diklasifikasikan sebagai hutang jangka pendek. Namun terdapat syarat –syarat yang harus dipenuhi :
    1. Manajemen bermaksud merefinance hutang tersebut menjadi hutang jangka panjang.
    2. Manajemen harus dapat menunjukkan kemampuan merefinance hutang tersebut yang terbukti dengan :
      1. pelaksanaan refinace tersebut terjadi pada masa setelah tanggal neraca tetapi sebelum laporan keuangan diterbitkan
      2. mencapai kesepakatan yang kuat yang secara jelas yang memungkinkan refinance dengan dasar jangka panjang.

  2. Line of Credit

    Perusahaan kadangkala mengadakan perjanjian dengan bank. Bank akan memberikan pinjaman kepada perusahaan sewaktu-waktu membutuhkan. Karena perjanjian ini sudah disetujui maka pada saat perusahaan menarik dana dari Bank, perusahaan tidak perlu melalui proses yang panjang . Pengaruhnya terhadap akuntansi adalah :
    1. Pada saat line of credit ditandatangani, perusahaan belum mencatat adanya hutang
    2. Jika perusahaan menarik uang dari bank, saat itu perusahaan mencatat hutang (lancar atau tidk lancar tergantung pada hutang tersebut kapan jatuh temponya).
 4. AKUNTANSI HUTANG JANGKA PANJANG
  1. Hutang jangka panjang merupakan hutang yang jatuh tempo melebihi satu tahun sejak tanggal neraca. Hutang ini dapat didukung dengan penerbitan promes dan hutang seperti ini disebut hutang wesel jangka panjang. Hutang jangka panjang dapat juga didukung dengan menerbitkan sertifikat yang lazim disebut surat Obligasi. Karena akuntansi untuk hutang wesel jangka pendek di atas hakekatnya sama dengan akuntansi hutang wesel jangka panjang, maka berikut ini hanya akan dibahas hutang obligasi. Akuntansi untuk obligasi antara lain terdiri dari saat penerbitan obligasi, saat pembayaran bunga dan amortisasi premium atau diskon serta pelunasannya.
    Misalkan pada tanggal 1 Maret 2003 perusahaan menerbitkan obligasi nominal Rp1.000.000.000,00 dengan bunga 12% setahun yang dibayar setiap tanggal 1 Maret dan 1 September. Harga jual obligasi Rp900.000.000,00. Jangka waktu obligasi 5 tahun.



Sumber: http://dasar-akuntansi.blogspot.com

Rabu, 17 September 2014

Sistem Akuntansi Hutang







1. Prosedur Pencatatan Utang
Prosedur pencatatan utang adalah prosedur sejak utang/kewajiban perusahaan timbul sampai dengan pencatatannya dalam perkiraan/rekening utang. Utang muncul karena adanya pembelian barang atau jasa secara kredit. Karena itu sistem akuntansi utang sangat terkait dengan prosedur pencatatan utang dan prosedur distribusi pembelian.

2. Prosedur Pencatatan Utang Sistem Pemerosesan Transaksi Pembelian
Sistem transaksi pembelian bertujuan untuk memastikan bahwa semua pemesanan dilakukan berdasarkan kebutuhan, barang pesanan diterima dalam kondisi yang baik, barang yang diterima masuk gedung dalam keadaan lengkap, pembelian tersebut dicatat dan diklasifikasikan secepatnya dan secara akurat, dan pengurangan utang akan diterima untuk barang yang diretur atau dijual kembali.

3. Sistem Retur Pembelian
Sistem retur pembelian digunakan dalam perusahaan untuk pengembalian barang yang sudah dibeli kepada pemasok. Karena adanya ketidakcocokan dengan spesifikasi yang tercantm dalam surat order pembelian, barang mengalami kerusakan dalam pengiriman yang dijanjikan oleh pamasok.

Fungsi yang terkait
Fungsi yang terkait dalam sistem retur pembelian adalah:
1. Fungsi Gudang
Bertanggung jawab untuk menyerahkanbarang kepada fungsi pengiriman, seperti yang tercantum dalam tembusan memo debet yang diterima dari fungsi pembelian.
2. Fungsi Pembelian
Bertanggungjawab untuk mengeluarkan memo debet untuk retur pembelian.
3. Fungsi Pengiriman
Bertanggung jawab untuk mengirimkan kembali barang kepada pemasok sesuai perintah retur pembelian dalam memo debet yang diterima dari fungsi pembelian.
4. Fungsi Akuntansi
Bertanggung jawab untuk mencatat:
a. Transaksi retur penjualan dalam jurnal retur pembelian atau jurnal umum.
b. Berkurangnya harga pokoko persediaan karena retur pembelian dalam kartu persediaan
c. Berkurangnya utang yang timbul dari transaksi retur pembelian dalam arsip bukti kas keluaryang belum dibayar atau dalam kartu utang.

Dokumen yang digunakan
Dokumen yang digunakan dalam sistem retur pembelian adalah:
1. Memo Debit
Merupakan formulir yang diisi oleh fungsi pembelian yang memberikan otorisaso bagi fungsi pengiriman untuk mengirimkan kembali barang yang telah dibeli oleh perusahaan dan bagi fungsi kauntansi untuk mendebit rekening utang karena transaksi retur pembelian.
2. Laporan Pengiriman Barang
Dokumen ini dibuat oleh fungsi pengiriman untuk melaporkan jenis kuantitas barang yang dikirimkan kembali kepada pemasok sesuai dengan perintah retur pembelian dalam memo debet dari fungsi pembelian.

Catatan akuntansi yang digunakan untuk mencatat transaksi retur pembelian:
1. Juranl Retur Pembelian Atau Penjulan Umum
Digunakan untuk mencatat transaksi retur penjualan yang mengirangi jumlah persediaan dan utang dagang.
2. Kartu Persediaan
Digunakan untuk mencatat berkurangnya harga pokok persediaan karena dikembalikannya barang yang telah dibeli kepada pemasok

3. Kartu Utang
Digunakan untuk mencatat berkurangnya utang kepada debitur akibat pengembalian barang.

Jaringan prosedur yang membentuk sistem retur pembelian
1. Prosedur Perintah Retur Pembelian
Retur pembelian terjadi atas perintah fungsi pembelian kepada fungsi pengiriman untuk mengirimkan kembali barang yang telah diterima oleh fungsi pengiriman (dalam sistem akuntansi pembelian). Dokumen yang digunakan adalah memo debit.
2. Prosedur Pengiriman Barang
Fungsi pengiriman mengirimkan barang kepada pemasok sesuai dengan perintah retur pembelian yang tercantum dalam memo debit.
3. Prosedur Pencatatan Utang
Dalam prosedur ini, fungsi akuntansi memeriksa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan retur pembelian dan menyelenggarakna pencatatan berkurangnya uutang dalam kartu utang atau mengarsipkan dokumen memo debet sebagai pengurangn utang.

Unsur pengendalian intern
Organisasi
1. Fungsi pembelian harus terpisah dari fungsi akuntansi
2. Transaksi retur pembelian harus dilaksanakan oleh fungsi pembelian, fungsi akuntansi yang lain. Tidak ada transaksi retur pembelian yang dilaksanakan secara lengkap oleh hanya satu fungsi tersebut.
Sistem otorisasi dan prosedur pencatatan
3. Memo debet untuk retur pembelian diotorisasi oleh fungsi pembelian
4. Laporan pengiriman barang untuk retur pembelian diotorisasi oleh fungsi pengiriman barang.
5. Pencatatan berkurangnya utang jarena retur pembelian didasarkan pada memo debet yang didukung dengan laporan pengiriman barang.
6. Pencatatan kedalam jurnal umum diotorisasi oleh fungsi akuntansi.
Praktik yang sehat
7. Memo debit untuk retur bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggung jawabkan oleh fungsi pembelian.
8. Laporan pengiriman barang bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggung jawabkan oleh fungsi pengiriman.
9. Catatan yang berfungsi sebagai buku pembantu utang secara periodik direkonsiliasi dengan rekening kontrol utang dalam buku besar.

Prosedur pencatatan utang
Ada dua prosedur pencatatan utang:
Account payable procedure
Dokumen yang digunakan dalam account payable procedur adalah:
a. Faktur dari pemasok
b. Kuwitansi tanda terim auang yang ditandatangani oleh pemasok atau tembusan pemberitahuan (remittance advice) yang dikirim pemasok, yang keterangan untuk pembayaran tersebut dilakukan.

Catatan akuntansi yang digunaan dalam account payable procedure adalah:
a. Kartu Utang, digunakan untuk mencatat mutasi dan saldo utang kepada tiap kreditur.
b. Jurnal pembelian, digunakan untuk mencatat transaksi pembeian
c. Jurnal pengeluaran kas, digunaakn untuk mencatat transaksi pembayaran utang dan pengeluaran kas yang lain.

Prosedur pencatatan utang dengan account payable procedure adalah sebagai berikut :
Pada saat faktur dari pemasok telah disetujui untuk dibayar :
1. Faktur dari pemasok dicatat dalam jurnak pembelian
2. Informasi dalam jurnal pembelian kemudian di posting ke dalam kartu utang diselenggarakan untuk setiap kreditur.
Pada saat jumlah dalam faktur dibayar :
3. Cek dalam jurnal pengeluaran kas
4. Informasi dalam jurnal pengeluaran kas yang bersangkutan dengan pembayaran utang diposting kedalam kartu utang.

Voucher payable procedures
Dokumen yang digunakan dalam voucher payable procedures adalah:
Bukti kas keluar:
Formulir ini mempunyai tiga fungsi :
1. Sebagai surat perintah kepada bagian kas untuk melakukan pengeluaran kas sesuai yang trcantum didalamnya.
2. Sebagai pemberitahuan kepada kreditur mengenai tujuan pembeyarannya (sebagai remittance advice).
3. Sebagai media untuk dasar pencatatan utang dan persediaan atau distribusi lain

Catatan akuntansi yang digunakan dalam voucher payable procedures adalah sebagai berikut:
1. Register bukti kas keluar (voucher register)
2. Register cek (check register)

Prosedur pencatatan utang dengan voucher payable procedures dapat dibagi menjadi berikut:
1. One-Time Voucher Procedures
One-time voucher procedures dibagi menjadi dua bagian yaitu:
a. One-time voucher procedures dengan dasar tunai (cash basis)
Dalam procedure ini, faktur yang diteima oleh fungsi akuntansi dari pemasok disimpan dalam arsip sementara menurut tanggal jatuh temponya.
b. One-time voucher procedures dengan dasar waktu (accrual basis)
Dalam prosedur ini, pada saat faktur diterima oleh bagian utang dari pemasok langsung dibuatkan bukti kas keluar oleh bagian utang, yang kemudian atas dasr dokumen ini dilakukan pencatatan transaksi pembelian dalam register bukti kas keluar (voucher register).
2. Build-Up Voucher Procedures
Dalam prosedur ini, satu set voucher dapat digunakan untuk menmpung lebih dari satu faktur pasok. Dalam prosedur ini, arsip bukti kas keluar yang belum dibayar merupakan catatan utang yang diselenggarakan atas dasar wktu (accrual basis)




sumber: edhipraptono

dari: http://sistem-akuntansi1000.blogspot.com/

Senin, 15 September 2014

Pengelompokan Akun Hutang

Hutang adalah kewajiban perusahaan yang timbul karena tindakan
atau transaksi–transaksi di masa lampau untuk memperoleh aktiva atau jasa,
yang pelunasannya baru akan dilakukan di masa yang akan datang, baik
dengan penyerahan uamg tunai, aktiva-aktiva tertentu lainnya, jasa maupun
dengan menciptakan hutang baru.




Hutang dapat menimbulkan kewajiban keuangan ataupun kewajiban
pelaksanaan. Sebagai contoh, kewajiban keuangan misalnya hutang usaha,
hutang pajak, hutang deviden, hutang bunga dan sebagainya, sedangkan
kewajiban pelaksanaan, misalnya sewa yang diterima di muka, beban yang
diterima di muka, uang garansi pembelian dari para pembeli.

Di tinjau dari jangka waktu pelunasan atau alat pelunasannya, hutang
dapat dibagi menjadi dua kelompok:

1. Kelompok hutang jangka pendek (hutang lancar)

Hutang Jangka Pendek (Hutang Lancar), yaitu:
Hutang yang harus dilunasi dalam jangka waktu pendek, paling lama
satu tahun sesudah tanggal neraca, atau harus dilunasi dalam jangka
waktu satu siklus operasi normal perusahaan yang bersangkutan
(tergantung mana yang lebih panjang).

Penyelesaian satu hutang jangka pendek (hutang lancar) biasanya
memerlukan pemakaian harta lancar. Perbandingan antara harta lancar
terhadap hutang jangka pendek (hutang lancar) dikenal sebagai “rasio
lancar”
atau “current ratio“. Rasio ini merupakan suatu ukuran yang berguna
bagi para pengusaha untuk menilai kemampuan perusahaan dalam melunasi
hutang-hutang jangka pendek. Perusahaan yang memiliki hutang lancar lebih
besar dari harta lancar berada dalam posisi yang mengkhawatirkan karena
terdapat kemungkinan bahwa utang tersebut tidak akan dapat dilunasi.

Pengertian tersebut menunjukkan bahwa kewajiban atau hutang
memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Ada peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa sebelumnya, yang dapat
    menimbulkan adanya utang saat sekarang.
  2. Kewajiban yang ditanggung berupa kewajiban untuk menyerahkan uang,
    barang atau jasa.
  3. Nilai kewajiban dinyatakan dalam bentuk kesatuan uang.
  4. Kewajiban ditentukan oleh kedua pihak (yang berutang dan yang
    berpiutang).
Jenis-Jenis Hutang Jangka Pendek
Penyajian Hutang Lancar dalam Neraca
Menurut PSAK No.1 suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban
jangka pendek, jika: (a) diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu
siklus normal operasi perusahaan; atau (b) jatuh tempo dalam jangka waktu
dua belas bulan dari tanggal neraca. Semua kewajiban di lluar itu harus
diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang.
Hutang lancar adalah kelompok hutang yang harus dilaporkan paling
atas dalam neraca. Dalam kelompok ini, setiap jenis hutang dicantumkan
secara terpisah dan informasi mengenai jangka waktu utang wesel serta
informasi penting lainnya harus diungkapkan dalam catatan atas laporan
keuangan. Cara penyajian yang umum dalam praktik adalah dengan
mencantumkan hutang wesel paling atas kemudian hutang dagang, dan
berikutnya utang lancar lainnya.
Contoh pelaporan sebagai berikut:

PT ABC
Neraca
Per 31 Desember 2003

KEWAJIBAN LANCAR
Hutang wesel                                                                   Rp.   362.000
Hutang dagang                                                                 Rp.1.498.000
Hutang gaji                                                                       Rp    733.000
Hutang pajak                                                                    Rp.   356.000
Bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo                 Rp.     78.000
Hutang bunga                                                                    Rp.  190.000
Hutang lain-lain                                                                  Rp.    65.000
Jumlah Kewajiban Lancar                                              Rp3.482.000


 
2. Kelompok hutang jangka panjang (hutang tidak lancar).

Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Hutang jangka panjang umumnya timbul apabila perusahaan
membutuhkan tambahan dana. Apabila dana ini akan digunakan untuk
investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan hasil dalam jangka
panjang seperti misalnya untuk pembuatan gedung atau pembelian mesinmesin,
maka dana yang dibutuhkan sebaiknya diperoleh dari hutang jangka
panjang atau modal sendiri.

Ditinjau dari sudut perusahaan yang membutuhkan dana, pinjaman
berupa obligasi memiliki beberapa keuntungan jika dibandingkan dengan
apabila perusahaan mengeluarkan saham. Keuntungan-keuntungan
mengeluarkan obligasi antara lain:
  1. Pemegang obligasi (pemberi pinjaman) tidak mempunyai hak suara
    sehingga tidak akan berpengaruh pada manajemen perusahaan.
  2. Beban yang timbul dari obligasi yang berupa bunga, mungkin lebih rendah
    dibandingkan dengan deviden yang harus dibayarkan kepada para
    pemegang saham.
  3. Menurut peraturan pajak penghasilan, bunga bisa dikurangkan dari
    penghasilan untuk menentukan laba yang akan dikenakan pajak sehingga
    bunga bisa memperkecil pajak penghasilan. Di lain pihak, deviden tidak
    boleh dikurangkan sebagai beban, karena deviden dipandang sebagai
    pembagian keuntungan. 
Jenis - Jenis Hutang Jangka Panjang
  • Hutang Hipotik
  • Hutang Obligasi


Sumber: http://akuntansi-1992.blogspot.com

Rabu, 10 September 2014

Apa Saja Yang Diungkapkan Dalam Catatan Laporan Keuangan?

“Catatan atas Laporan Keuangan” sangat penting sebagai supplement bagi komponen lainnya, sehingga satu set Laporan Kauangan benar-benar mampu memberi informasi yang sejelas mungkin, tanpa potensi bias. Bagi perusahaan yang berstatus terbuka (Tbk) dan menawarkan sahamnya kepada publik, bahkan Catatan atas Laporan Keuangan adalah bagian tak terpisahkan dari komponen utama Laporan Keuangan.



Hal itu karena pada dasarnya, tidak semua hal—yang penting untuk diketahui oleh pengguna—bisa disajikan di atas Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas.
Misalnya:
  • Ada akun—di dalam Laporan Keuangan—yang aslinya merupakan penggabungan beberapa akun sejenis. Pengguna laporan keuangan takkan pernah tahu jika hal itu tak diungkapkan di dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
  • Adakalanya perusahaan meminjam uang di bank—untuk mendanai operasionalnya—dan menggunakan aset sebagai jaminan. Pengguna Laporan Keuangan takkan pernah tahu kalau aset tersebut ternyata telah dijadikan jaminan bank.
  • Dan lain sebagainya.
Lalu, apa saja yang diungkapkan di dalam komponen “Catatan atas Laporan Keuangan”?
Secara garis besar, catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:
  • Gambaran umum perusahaan,
  • Ikhtisar kebijakan akuntansi
  • Penjelasan akun-akun laporan keuangan dan informasi lainnya
  • Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan terhadap peristiwa dan transaksi yang penting
  • Informasi yang diwajibkan dalam PSAK tetapi tidak disajikan dalam Laporan keuangan
  • Informasi lain yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Mari kita lihat satu-persatu

Bag. 1. GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

Bagian ini berisi penjelasan tentang hal-hal umum yang penting untuk diungkapkan berkaitan dengan perusahaan, mencakup:
1. Pendirian Perusahaan – Penjelasan mengenai pendirian perusahaan beserta perubahan terhadap anggaran dasar, yang antara lain meliputi: riwayat perusahaan, akta pendirian dan perubahan anggaran dasar terakhir, pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM atau pengumuman pada Lembaran Berita Negara, tempat kedudukan perusahaan. Bidang usaha utama perusahaan sesuai dengan anggaran dasar perusahaan dan kegiatan usaha yang dijalankan. Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Apabila perusahaan melakukan ekspansi atau penciutan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, harus disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau penciutan perusahaan dan kapasitas produksinya.
2. Penawaran Umum Efek Perusahaan – Penjelasan penawaran umum efek perusahaan yang meliputi tanggal efektif penawaran umum perdana, kebijakan/tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi efek yang diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir, jenis dan jumlah efek yang ditawarkan pada saat penawaran terakhir, dan tempat pencatatan efek perusahaan.
3. Karyawan, Direksi dan Dewan Komisaris – Yang harus diungkapkan adalah: (a) Nama anggota direksi dan dewan komisaris; dan (b) Jumlah karyawan pada akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan selama periode yang bersangkutan.

Bag.2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI

Dalam bagian ini harus diungkapkan sebagai berikut:
1. Dasar Pengukuran dan Penyusunan Laporan Keuangan – Yang harus dijelaskan adalah:
  • Dasar pengukuran laporan keuangan, yaitu berdasarkan nilai historis (historical cost), namun untuk beberapa transaksi atau akun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku, dimungkinkan mengukurnya dengan nilai kini (current cost), nilai realisasi (realizable value), nilai wajar (fair value), atau nilai terendah antara biaya dan harga pasar.
  • Asumsi dasar dalam penyusunan laporan keuangan, adalah dasar akrual kecuali untuk laporan arus kas.
  • Mata uang pelaporan yang digunakan dan alasannya, apabila mata uang pelaporan bukan rupiah. Apabila terdapat perubahan mata uang pelaporan, diungkapkan alasannya, kurs yang digunakan dalam pengukuran kembali atau penjabaran, dan ikhtisar Laporan Posisi Keuangan dan laporan laba rugi yang disajikan sebagai perbandingan dalam mata uang sebelumnya.
  • Alasan perubahan periode pelaporan.
Contoh pengungkapan:
Laporan Keuangan ini telah disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, yaitu Standar Akuntansi Keuangan, peraturan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Pedoman Penyajian Laporan Keuangan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Jakarta (BEJ) bagi perusahaan yang menawarkan sahamnya kepada masyarakat.
Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun aktiva tetap yang telah dinilai kembali (revaluasi) pada tahun 20X2, investasi dalam efek tertentu yang dicatat sebesar nilai wajarnya dan persediaan yang dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih (the lower cost or net realizable value). Laporan keuangan disusun dengan metode akrual kecuali laporan arus kas.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method) dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah rupiah.
2. Kebijakan Akuntansi Tertentu – merinci kebijakan akuntansi tertentu yang diterapkan terhadap peristiwa dan transaksi penting, melputi:
  • Kas dan Setara Kas – Yang harus dijelaskan adalah unsur-unsur Kas dan Setara Kas.
  • Piutang – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Dasar penetapan penyisihan piutang ragu-ragu yang dapat berupa : (a) Penelaahan terhadap masing-masing piutang pada akhir periode, atau (b) Dasar estimasi lainnya bila penelaahan terhadap masing-masing piutang tidak praktis untuk dilakukan. Dalam hal ini diungkapkan rumusan yang digunakan. (2) Kebijakan akuntansi mengenai anjak piutang baik without recourse maupun with recourse.
  • Persediaan – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Pengakuan nilai persediaan, yaitu berdasarkan biaya atau nilai realisasi bersih secara agregat, mana yang lebih rendah, (the lower of cost or net realizable value). (2) Rumus biaya persediaan. Rumus yang digunakan apakah biaya masuk pertama keluar pertama (MPKP atau FIFO), rata-rata tertimbang (weighted average cost method), atau identifikasi khusus (specific identification). (3) Metode penyisihan untuk persediaan mati atau hilang dan persediaan yang perputarannya lambat (slow moving).
  • Investasi Efek – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Kelompok investasi dalam bentuk surat berharga (efek), baik yang berupa efek hutang (debt securities) maupun efek ekuitas (equity securities), yaitu surat berharga dalam kelompok diperdagangkan (trading securities), dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity) dan tersedia untuk dijual (available for sale). (2) Pengakuan nilai pada investasi dalam bentuk surat berharga, untuk setiap kelompok surat berharga. (3) Metode akuntansi yang digunakan dalam pencatatan penyertaan (metode ekuitas atau biaya).
  • Investasi selain Efek – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Penentuan nilai tercatat investasi. (2) Perlakuan perubahan nilai pasar investasi lancar yang dicatat berdasarkan harga pasar. (3) Perlakuan surplus revaluasi atas penjualan investasi yang dinilai kembali.
  • Aset Tetap – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto Aset tetap. (2) Kriteria Kapitalisasi biaya perbaikan dan perawatan, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali Aset tetap (revaluasi). (3) Metode penyusutan yang digunakan. (4) Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan. (5) Dasar pengukuran Aset dalam pembangunan. (6) Status kepemilikan Aset yang dikuasai perusahaan, baik yang sedang dalam proses balik nama maupun yang masih tas nama pihak lain.
  • Sewa Guna Usaha – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Dasar perlakuan transaksi sewa guna usaha sebagai capital lease. (2) Perlakuan laba (rugi) transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and lease back).
  • Aset Tidak Berwujud – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Kriteria pengakuan untuk tiap jenis Aset. (2) Metode amortisasi yang digunakan. (3) Masa manfaat atau tarif amortisasi yang digunakan. (4) Untuk biaya pengembangan, agar dijelaskan juga dasar kapitalisasinya.
  • Aset Lain-Lain – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Dasar pengelompokan suatu Aset menjadi Aset lain-lain. (2) Kebijakan akuntansi untuk tiap jenis Aset.
  • Penurunan Nilai Aset – Yang harus dijelaskan: (1) Dasar pengukuran (metode dan asumsi) penurunan nilai Aset. (2) Perlakuan akuntansi terhadap penurunan nilai dan pemulihan nilai Aset.
  • Restrukturisasi Hutang Bermasalah – Yang harus dijelaskan adalah pengakuan keuntungan neto atas restrukturisasi hutang, jika ada.
  • Pengakuan Pendapatan – Yang harus dijelaskan adalah dasar, tarif dan saat pengakuan pendapatan.
  • Biaya Pinjaman – Yang harus dijelaskan adalah kebijakan pembebanan atau kapitalisasi, unsur-unsur biaya pinjaman, Aset yang memenuhi syarat (qualifying assets).
  • Pajak Penghasilan – Yang harus dijelaskan adalah metode akuntansi pajak penghasilan yang digunakan dengan menyebutkan akun-akun yang menimbulkan pajak tangguhan.
  • Program Pensiun – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Jenis program pensiun. (2) Dasar perhitungan dari iuran pensiun, misalnya dengan menggunakan perhitungan dari jasa aktuaris.
  • Laba (Rugi) Per Saham – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Dasar penentuan pembilang yang digunakan dalam penghitungan laba (rugi) per saham dasar dan dilusian, atau perhitungan per Sertifikat Penitipan Efek (SPE). (2) Dasar penentuan penyebut yang digunakan dalam penghitungan laba (rugi) per saham dasar dan dilusian, atau perhitungan per Sertifikat Penitipan Efek (SPE). (3) Bila jumlah saham biasa atau efek berpotensi saham biasa yang beredar bertambah sebagai akibat dari kapitalisasi, penerbitan saham bonus atau pemecahan saham (stock-split) atau berkurang sebagai akibat pembalikan pemecahan saham (reversed stock-split) maka perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan dilusian untuk semua periode yang disajikan harus disesuaikan (retrospektif).
  • Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Kurs yang digunakan untuk membukukan transaksi dalam mata uang asing. (2) Kurs tanggal Laporan Posisi Keuangan yang digunakan, yaitu kurs beli bank untuk menjabarkan akun Aset moneter dan kurs jual bank untuk menjabarkan akun liabilitas moneter. Kurs yang digunakan adalah kurs pada bank di mana perusahaan melakukan sebagian besar transaksi valuta asing. Sebagai perbandingan harus diungkapkan juga kurs jual dan beli Bank Indonesia pada tanggal Laporan Posisi Keuangan. (3) Perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran Aset dan liabilitas moneter.
  • Instrumen Derivatif – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Perlakuan akuntansi sesuai tujuan transaksi derivatif. (2) Dasar pengukuran (nilai wajar atau nilai lainnya). (3) Kriteria pengakuan laba rugi, yaitu selisih nilai wajar dan nilai tercatat dilaporkan pada laba rugi periode berjalan kecuali yang memenuhi kriteria pendapatan komprehensif lain.
  • Segmen Usaha – Yang harus dijelaskan adalah: (1) Dasar yang digunakan untuk mengidentifikasi segmen. (2) Dasar yang digunakan untuk menggolongkan suatu segmen sebagai segmen primer atau sekunder. (3) Dasar yang digunakan untuk mengalokasikan pendapatan, beban, dan Aset dalam setiap segmen.

Bag. 3. PENGUNGKAPAN ATAS AKUN-AKUN LAPORAN KEUANGAN

Bagian ini menjelaskan hal-hal yang penting untuk diungkapkan pada tiap-tiap akun, yang dapat mempengaruhi pembaca dalam pengambilan keputusan, yang disusun dengan memperhatikan urutan penyajian Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas, serta informasi tambahan.
Pengungkapan akun-akun laporan keuangan dan pengungkapan lainnya sebagai berikut:
1. Kas dan Setara Kas – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Unsur kas dan setara kas dipisahkan antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga.
  • Rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang .
  • Kisaran tingkat bunga dari setara kas selama periode pelaporan.
Contoh pengungkapan Kas dan Setara Kas:
Contoh Pengungkapan Kas
Dibawah tabel dijelaskan:
Semua deposito berjangka merupakan deposito berjangka dalam Rupiah, kecuali deposito berjangka pada PT Bank EFRG (A.S.$ x.xxx) dan sebagian deposito berjangka pada PT Bank SHGA (A.S.$ x.xxx) pada tahun 20X2 dan pada PT Bank GMSA (DM x.xxx) pada tahun 20X1, yang merupakan deposito berjangka dalam mata uang asing. Deposito berjangka dalam Rupiah memperoleh bunga per tahun berkisar antara xx% sampai xx% pada tahun 20X2 dan antara xx% sampai xx% pada tahun 20X1, sedangkan deposito berjangka dalam mata uang asing memperoleh bunga per tahun berkisar antara xx% sampai xx% pada tahun 20X2 dan antara xx% sampai xx% pada tahun 20X1.
2. Investasi Jangka Pendek – Yang harus diungkapkan adalah pemisahan antara jenis investasi sementara deposito dan surat berharga (efek), yaitu:
a. Untuk deposito, pengungkapan mencakup hal-hal sebagai berikut: (1) Bank tempat dana ditempatkan yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, (2) Kisaran suku bunga deposito selama periode pelaporan, (3) Jumlah deposito dan jenis mata uang, (4) Hal-hal yang dapat mepengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.
b. Pengelompokan efek sesuai kategorinya dan dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak yang mempunyai hubungan istimewa:
  • Efek yang diperdagangkan (trading securities),
  • Efek yang dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity),
  • Efek yang tersedia untuk dijual (available for sale),
  • Pengungkapan lain dari masing-masing efek yang meliputi : Nilai wajar agregat (marked to market), metode dan asumsi yang digunakan dalam menentukan nilai wajar Efek, keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari pemilikan efek tersedia untuk dijual, biaya perolehan termasuk jumlah premi dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk efek dimiliki hingga jatuh tempo, peringkat efek hutang berikut nama pemeringkat, jika ada, dan uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual atau memindahkan kelompok efek.
Contoh pengungkapan Investasi Jangka Pendek:
Pengungkapan Investasi Jangka Pendek
3. Wesel tagih – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Pihak penerbit;
  • Kisaran tingkat bunga dan jenis mata uang;
  • Uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya);
  • Jumlah penyisihan wesel tagih ragu-ragu, jika ada.
4. Piutang Usaha – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Pemisahan antara piutang usaha kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
  • Jumlah piutang menurut debitur;
  • Jumlah piutang menurut mata uang;
  • Jumlah piutang menurut umur (aging schedule);
  • Jumlah penyisihan piutang ragu-ragu, beban piutang ragu-ragu dan penghapusan piutang;
  • Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan;
  • Piutang yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan;
  • Informasi piutang yang telah dijual secara with recourse meliputi : (1) jumlah piutang yang dialihkan, yang meliputi piutang retensi, beban bunga, jatuh tempo, dan ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian. (2) jaminan yang diberikan, jika ada.
Contoh pengungkapan Piutang Usaha:
Pengungkapan Piutang
Di bawahnya dijelaskan:
Perusahaan membentuk penyisihan piutang ragu-ragu untuk piutang pihak yang mempunyai hubungan istimewa, yang mengalami kesulitan keuangan akibat menurunnya kegiatan ekonomi.
Lalu dibawagnya disajikan juga:
Pengungkapan Piutang Usaha
Sebagai tambahan perusahaan juga mengungkapkan:
Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan piutang ragu-ragu cukup untuk menutup kemungkinan tidak tertagihnya piutang usaha di kemudian hari. Piutang usaha dalam mata uang asing berjumlah A.S.$ xxx.xxx dan DM xx.xxx pada tahun 20X2 dan A.S.$ xxx.xxx dan DM xx.xxx pada tahun 20X1 (lihat Catatan 54). Piutang pada pihak ketiga sejumlah Rp xxx.xxx pada tahun 20X2 digunakan sebagai agunan pinjaman jangka pendek dari PT Bank Antar Data (lihat Catatan 20). Piutang usaha sebesar A.S.$ x.xxx yang berasal dari penjualan ekspor ke Amerika Latin dijual dengan recourse kepada PT Faktor Indonesia. Besarnya retensi adalah xx% (lihat Catatan 21). Piutang tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 20X3. Perusahaan memberikan beban diskonto sebesar Rp xxx.xxx atas penjualan piutang tersebut.
5. Piutang Lainnya – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian jenis dan jumlah piutang, termasuk rincian jenis mata uang.
  • Jumlah penyisihan piutang ragu-ragu, beban piutang ragu-ragu, dan penghapusan piutang, jika ada.
  • Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
6. Persediaan – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti: Persediaan barang jadi, dalam proseshan, dan bahan baku/pembantu;
  • Jumlah penyesuaian atas penurunan nilai persediaan;
  • Kondisi dan peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
  • Jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan mati atau usang;
  • Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan yang mati atau usang;
  • Nilai tercatat persediaan yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan;
  • Nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup;
  • Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah pertanggungan asuransi;
  • Nilai tercatat persediaan yang dijadikan jaminan;
  • Dalam situasi depresiasi rupiah luar biasa: jumlah selisih kurs yang dikapitalisasi, biaya pengganti (replacement cost) dan jumlah yang dapat diperoleh kembali (recoverable amount);
  • Penjelasan mengenai kerugian persediaan yang jumlahnya material atau sifatnya luar biasa, seperti bencana alam;
  • Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi dan tingkat kapitalisasi yang dipergunakan, untuk persediaan yang memenuhi kriteria Aset tertentu (qualifying asset).
Contoh pengungkapan Persediaan:
Contoh Pengungkapan Persediaan
Perusahaan juga mengungkapkan:
Selain persedian bahan baku dan pembantu, manajemen tidak melakukan penyisihan terhadap persediaan usang dan langsung membebankan pada periode berjalan. Seluruh persediaan telah diasuransikan terhadap risiko kerugian atas kebakaran dan risiko lainnya. Manajemen berpendapat bahwa jumlah pertanggungan asuransi sebesar Rp xxx.xxx cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko kebakaran dan risiko lainnya yang mungkin dialami Perusahaan. Pada tanggal 31 Desember 20X2, persediaan senilai Rp xxx.xxx dijadikan agunan untuk memperoleh pinjaman jangka pendek pada PT Bank Antar Data. (lihat Catatan 20).”
7. Pajak Dibayar di Muka – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Jenis dan jumlah masing-masing pajaknya.
  • Uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.
8. Biaya Dibayar Dimuka – Yang harus diungkapkan adalah rincian menurut jenis dan jumlah.
9. Aset Lancar Lain - Yang harus diungkapkan adalah rincian menurut jenis dan jumlah.
10. Piutang Hubungan Istimewa – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian jenis, nama pihak yang memiliki hubungan istimewa, dan jumlah piutang menurut jenis mata uang,
  • Alasan dan dasar pembentukan penyisihan dan/atau penghapusan, transaksi terjadinya piutang, saat timbulnya piutang, nama debitur, sifat hubungan dengan debitur dan jumlahnya,
  • Jumlah penyisihan piutang ragu-ragu, beban piutang ragu-ragu, dan penghapusan piutang,
  • Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
Contoh pengungkapan Piutang Hubungan Istimewa:
Pengungkapan Piutang Istimewa
Perusahaan juga mengungkapkan:
Akun ini merupakan pinjaman yang diberikan kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Pinjaman yang diberikan dikenakan bunga berkisar antara xx,xx% sampai xx,xx% per tahun dan belum ditentukan tanggal pelunasannya. Perusahaan membentuk penyisihan piutang ragu-ragu untuk piutang hubungan istimewa dengan PT Aero Agribisnis Indonesia tertanggal xx bulan xx tahun xx sejumlah Rp xxx.xxx, karena perusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan akibat menurunnya kegiatan ekonomi. Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan piutang ragu-ragu cukup untuk menutup kemungkinan tidak tertagihnya piutang tersebut di kemudian hari.
11. Investasi pada Perusahaan Asosiasi – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Nama perusahaan dan persentase kepemilikan.
  • Rekonsiliasi nilai tercatat penyertaan pada awal dan akhir periode dengan memperlihatkan bagian laba rugi yang diakui dan dividen yang diperoleh pada periode berjalan serta penurunan permanen nilai penyertaan.
  • Informasi lainnya yang menyangkut kegiatan perusahaan asosiasi, misalnya perusahaan asosiasi menerbitkan saham baru.
12. Investasi Jangka Panjang Lain – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian menurut jenis investasi sebagai berikut: (1) Efek hutang dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity); (2) Efek hutang dan efek ekuitas tersedia untuk dijual (available for sale); (3) Properti ; (4) Investasi lainnya.
  • Pemisahan antara investasi pada pihak ketiga dan pihak yang mempunyai hubungan istimewa untuk investasi dalam efek hutang dan efek ekuitas, investasi dalam properti dan investasi lainnya.
  • Pengungkapan investasi dalam efek hutang (dimiliki hingga jatuh tempo dan tersedia untuk dijual) adalah sebagai berikut: (1) Rincian efek hutang menurut penerbit, nilai nominal serta jenis mata uang, diskonto atau premium yang belum diamortisasi, nilai tercatat, tingkat bunga, dan tanggal jatuh tempo. (2) Efek yang pembayarannya dijamin dengan hipotik diungkapkan secara terpisah. (3) Persyaratan efek hutang. (4) Nilai wajar agregat. (5) Metode dan asumsi yang digunakan dalam menentukan nilai wajar efek. (6) Laba (rugi) yang belum direalisasi dari efek tersedia untuk dijual (available for sale). (7) Peringkat efek hutang berikut nama pemeringkat, jika ada
  • Untuk efek ekuitas tersedia untuk dijual harus diungkapkan: (1) Nilai wajar agregat. (2) Metode dan asumsi yang digunakan dalam menentukan nilai wajar efek. (3) Laba (rugi) yang belum direalisasi.
  • Uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual, mengubah jenis, atau memindahkan kelompok efek.
  • Pengungkapan investasi dalam efek yang menggunakan metode biaya (cost method), adalah: (1) Nama perusahaan dan persentase yang dimiliki, nilai tercatat penyertaan. (2) Alasan tidak dapat ditentukannya nilai wajar efek. (3) Mutasi penyertaan dan penurunan permanen nilai penyertaan.
  • Pengungkapan investasi dalam bentuk properti meliputi jenis/uraian, lokasi, biaya perolehannya dan nilai wajarnya.
  • Pengungkapan investasi jangka panjang lainnya meliputi jenis dan nilai wajarnya.
  • Apabila investasi jangka panjang dijaminkan, syarat-syarat dan kondisi yang berdampak signifikan bagi perusahaan harus dinyatakan dan diungkapkan baik jumlah maupun pihak penerima jaminan.
  • Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai.
  • Rugi penurunan nilai yang diakui selama periode berjalan dan komponen Laporan Laba Rugi dimana kerugian tersebut dilaporkan . Pengungkapan dilakukan untuk setiap jenis investasi.
  • Pemulihan kerugian penurunan nilai yang diakui selama periode berjalan dan komponen Laporan Laba Rugi dimana kerugian tersebut dilaporkan. Pengungkapan dilakukan untuk setiap jenis investasi.
13. Aset Tetap
a. Pemilikan langsung – Yang harus diungkapkan adalah:
  • Rincian Aset tetap menurut jenisnya, seperti; tanah, tanah dan bangunan, mesin, kendaraan bermotor, peralatan kantor.
  • Akumulasi penyusutan masing-masing jenis Aset tetap.
  • Jumlah penyusutan pada tahun berjalan, dan alokasi biaya penyusutan pada laporan laba rugi.
  • Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan pelepasan.
  • Nilai Aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan dan risiko yang ditutup.
  • Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah pertanggungan asuransi.
  • Untuk setiap kejadian luar biasa, harus diungkapkan : (a) Jenis Aset yang mengalami kerusakan dan penyebab kerusakannya. (b) Nilai buku Aset tersebut. (c) Jumlah klaim yang disetujui. (d) Kerugian yang timbul dari nilai pertanggungan yang tidak ditutup oleh asuransi.
  • Jika dilakukan penilaian kembali pada periode yang disajikan, harus diungkapkan.
  • Pengungkapan menurut jenis Aset tetap yang mengalami perubahan estimasi masa guna dan/atau metode depresiasi.
  • Aset tetap yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
  • Penurunan nilai Aset tetap: (a) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai. (b) Rugi penurunan nilai yang diakui selama periode berjalan dan komponen Laporan Laba Rugi dimana kerugian tersebut dilaporkan. Pengungkapan dilakukan untuk setiap jenis Aset tetap. (c) Pemulihan kerugian penurunan nilai yang diakui selama periode berjalan dan komponen Laporan Laba Rugi dimana kerugian tersebut dilaporkan. Pengungkapan dilakukan untuk setiap jenis Aset tetap.
  • Pengungkapan nilai buku, hasil penjualan bersih, keuntungan (kerugian) dari Aset tetap yang dijual.
  • Status kepemilikan Aset tetap yang dikuasai perusahaan, baik yang sedang dalam proses balik nama maupun yang masih atas nama pihak lain.
b. Aset Sewa Guna Usaha – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian Aset sewa guna usaha berdasarkan nilai tunai seluruh pembayaran sewa guna usaha selama masa sewa ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar pada akhir masa sewa guna usaha. Di samping itu dijelaskan mengenai akumulasi penyusutan masing-masing kelompok Aset sewa guna usaha dan jumlah beban penyusutan pada periode berjalan; serta
  • Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
c. Aset Kerja Sama Operasi – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian berdasarkan jenis dan jumlah Aset yang dikelola, biaya perolehan, akumulasi penyusutan masing-masing kelompok Aset KSO dan jumlah beban penyusutan pada periode berjalan,
  • Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan pelepasan.
d. Aset dalam Penyelesaian – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian Aset yang sedang dalam penyelesaian.
  • Persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak.
  • Estimasi saat penyelesaian proyek.
  • Hambatan kelanjutan penyelesaian proyek, jika ada.
  • Penjelasan mengenai jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi pada periode pelaporan.
14. Aset Tak Berwujud – Yang harus diungkapkan antara lain :
  • Masa manfaat atau tingkat amortisasi yang digunakan. Apabila perusahaan mengamortisasi Aset tidak berwujud lebih dari 20 tahun maka harus diungkapkan alasan dan faktor-faktor penting dalam penentuan penentuan masa manfaat Aset tidak berwujud.
  • Metode amortisasi yang digunakan.
  • Nilai tercatat bruto dan akumulasi amortisasi (yang digabungkan dengan akumulasi rugi penurunan nilai) pada awal dan akhir periode.
  • Unsur pada laporan keuangan yang di dalamnya terdapat amortisasi Aset tidak berwujud.
  • Rekonsiliasi nilai tercatat pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan : (1) Penambahan Aset tidak berwujud yang terjadi, dengan mengungkapkan secara terpisah penambahan yang berasal dari pengembangan di dalam perusahaan dan penggabungan usaha. (2) Penghentian dan pelepasan Aset tidak berwujud. (3) Rugi penurunan nilai, jika ada, yang diakui pada laporan laba rugi periode berjalan. Rugi penurunan nilai yang dibalik pada laporan laba rugi periode berjalan, jika ada. (5) Amortisasi yang diakui selama periode berjalan. (6) Perubahan lainnya dalam nilai tercatat selama periode berjalan.
  • Penjelasan nilai tercatat dan periode amortisasi yang tersisa dari setiap Aset tidak berwujud yang material bagi laporan keuangan secara keseluruhan.
  • Keberadaan dan nilai tercatat Aset tidak berwujud yang hak penggunaannya dibatasi dan nilai tercatat Aset tak berwujud yang ditentukan sebagai jaminan atas hutang.
  • Jumlah komitmen untuk memperoleh Aset tidak berwujud.
  • Jumlah keseluruhan pengeluaran riset dan pengembangan yang diakui sebagai beban periode berjalan.
15. Aset Lain-lain – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian akun Aset lain-lain yaitu Aset tetap yang tidak digunakan, biaya praoperasi, uang muka investasi dan uang muka pembelian Aset tetap.
  • Uraian mengenai sifat masing-masing akun.
  • Jumlah amortisasi untuk beban ditangguhkan.
  • Alasan perubahan klasifikasi Aset yang sebelumnya tidak termasuk dalam Aset lain-lain.
  • Setiap jenis Aset tetap yang sudah tidak dapat digunakan secara aktif dan dipegang untuk tujuan dijual (scrapped), nilai bukunya, nilai realisasi bersih.
16. Pinjaman Jangka Pendek – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Pemisahan antara hutang pada pihak ketiga dengan pihak hubungan istimewa.
  • Rincian hutang berdasarkan jenis hutang, nama kreditur, jenis mata uang serta nilainya.
  • Kisaran tingkat bunga dan saat jatuh tempo.
  • Jaminan yang diberikan dengan menunjuk akun-akun yang berhubungan.
  • Persyaratan lain yang penting, seperti pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan atau pembatasan perolehan hutang baru
  • Penjelasan mengenai kondisi hutang, misalnya kondisi default.
  • Untuk Liabilitas Anjak Piutang with recourse: (1) Liabilitas anjak piutang. (2) Retensi. (3) Bunga yang belum diamortisasi. (4) Liabilitas anjak piutang bersih.
17. Wesel Bayar – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian jenis, nilai nominal dalam rupiah dan mata uang asing, nilai tercatat dalam rupiah dan mata asing, tanggal jatuh tempo, dan tingkat bunga.
  • Penjelasan tentang jaminan dan persyaratan lain.
  • Penjelasan mengenai kondisi wesel bayar, misalnya kondisi default.
18. Hutang Usaha – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Pemisahan antara hutang usaha pada pihak ketiga dan pihak yang memiliki hubungan istimewa.
  • Rincian berdasarkan mata uang dan nilainya.
  • Sifat dari transaksi.
  • Jaminan yang diberikan oleh perusahaan dengan menunjuk akun-akun yang berhubungan.
19. Hutang Pajak – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Jenis dan jumlahnya;
  • Informasi mengenai ketetapan pajak.
20. Beban Masih Harus Dibayar – Yang harus diungkapkan adalah jenis dan jumlah biaya dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.
21. Pendapatan Diterima Dimuka – Yang harus diungkapkan adalah jenis dan jumlah pendapatan diterima dimuka yang belum diberikan manfaaatnya.
22. Bagian Liabilitas Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun – Yang harus diungkapkan adalah rincian menurut jenis dan jumlahnya.
23. Liabilitas jangka pendek Lainnya – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Jenis dan jumlahnya.
  • Untuk liabilitas jangka panjang yang default, harus diungkapkan alasan penyebab default dan langkah-langkah penyelesaian.
  • Untuk liabilitas diestimasi: (1) Rekonsiliasi nilai tercatat pada awal dan akhir periode yang mencakup penambahan dan pengurangan liabilitas serta jumlah yang dibebankan pada periode berjalan. (2) Jumlah liabilitas yang dibatalkan pada periode berjalan. (3) Uraian singkat mengenai liabilitas diestimasi dan perkiraan saat arus keluar sumber daya yang terjadi. (4) Diungkapkan asumsi yang mendasari suatu peristiwa jika terjadi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar sumber daya tersebut.
  • Untuk beban tangguhan atas perjanjian kepegawaian seperti jaminan kesehatan masa pensiun: (1) Uraian mengenai jaminan. (2) Jumlah yang berhak atas jaminan tersebut.
24. Hutang Hubungan Istimewa – Yang harus diungkapkan adalah rincian jenis dan jumlah termasuk jenis mata uang serta nama pihak yang memiliki hubungan istimewa.
25. Pinjaman Jangka Panjang – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian hutang berdasarkan nama kreditur, jenis mata uang serta nilainya
  • Jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek
  • Kisaran tingkat bunga dan saat jatuh tempo
  • Penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya
  • Penjelasan mengenai kondisi hutang (misalnya kondisi default), termasuk status restrukturisasi hutang
  • Jaminan yang diberikan dengan menunjuk akun-akun yang berhubungan.
  • Persyaratan lain yang penting, seperti pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan atau pembatasan perolehan hutang baru;
  • Pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal Laporan Posisi Keuangan, tetapi (1) kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan dan (2) perusahaan bermaksud membiayai kembali liabilitasnya dengan pendanaan jangka panjang dan didukung dengan perjanjian pembiayaan atau penjadwalan kembali pembayaran yang resmi disepakati sebelum laporan keuangan disetujui; sehingga tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah Kreditur dan jumlahnya serta ringkasan perjanjian lama dan baru yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
26. Hutang Sewa Guna Usaha – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian perusahaan sewa guna usaha (lessor), jenis Aset yang disewagunausahakan dan nilainya;
  • Jumlah angsuran sewa guna usaha tahunan, paling tidak untuk 2 (dua) tahun berikutnya, bagian bunga dan nilai tunainya.;
  • Jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek;
  • Jaminan yang diberikan sehubungan dengan sewa guna usaha;
  • Ikatan-ikatan penting yang dipersyaratkan dalam perjanjian sewa guna lainnya (major covenants), termasuk jaminan lain yang diberikan.
27. Keuntungan Tangguhan dari Aset Dijual dan Sewagunausaha Kembali – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian keuntungan (kerugian) ditangguhkan berdasarkan jenis Aset;
  • Periode amortisasi keuntungan (kerugian);
  • Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan (amortisasi) tahun berjalan.
28. Liabilitas jangka panjang Lainnya – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Jenis dan jumlahnya, tingkat bunga, dan tanggal jatuh tempo;
  • Sifat liabilitas jangka panjang;
  • Jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek;
  • Jaminan yang terkait dengan menunjuk akun-akun yang berhubungan.
29. Hutang Obligasi – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian mengenai jenis, nilai nominal serta jenis mata uang, nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, dan tingkat bunga, serta tempat pencatatan;
  • Peringkat (rating) dan nama pemeringkat (rating agency), jika ada.
  • Jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek;
  • Nama wali amanat dan keterkaitan usaha dengan perusahaan.;
  • Jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan hutang pokok obligasi dengan menunjuk akun-akun yang berhubungan;
  • Persyaratan lain yang penting, seperti pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan atau pembatasan perolehan hutang baru;
  • Kejadian penting lainnya termasuk kepatuhan perusahaan dalam memenuhi persyaratan-persyaratan dan kondisi hutang.
30. Hutang Subordinasi – Yang harus diungkapkan adalah nama kreditur, dan sifat ikatannya, jenis valuta, jangka waktu, dan kisaran tingkat bunganya.
31. Obligasi Konversi – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, dan tingkat bunga, serta tempat pencatatan;
  • Periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
  • Efek dilusi jika seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
  • Jumlah obligasi yang telah dikonversikan;
  • Peringkat (rating) dan nama pemeringkat (rating agency), jika ada;
  • Jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek;
  • Nama wali amanat dan keterkaitan perusahaan dengan wali amanat tersebut;
  • Jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan hutang pokok obligasi dengan menunjuk akun-akun yang berhubungan;
  • Kejadian penting lainnya termasuk kepatuhan perusahaan dalam memenuhi persyaratan-persyaratan dan kondisi hutang;
  • Dalam hal perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum juga harus diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
  • Persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan atau pembatasan perolehan hutang baru.
32. Program Pensiun – Yang harus diungkapkan apabila perusahaan menyelenggarakan program pensiun iuran pasti antara lain:
  • Gambaran umum tentang program pensiun, persentase iuran yang menjadi kontribusi perusahaan, manfaat, karyawan yang ikut menjadi peserta program pensiun, pengelolanya dan lain-lain;
  • Jumlah beban (iuran) pensiun dan iuran pensiun yang masih harus dibayar;
  • Hal-hal penting lainnya yang berhubungan dengan program pension yang dapat mempengaruhi daya banding laporan keuangan periode berjalan dan periode sebelumnya.
  • Yang harus diungkapkan apabila perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti antara lain: (1) Gambaran umum tentang program pensiun, manfaat, karyawan yang ikut menjadi peserta program pensiun, dan pengelolanya; (2) Kebijakan pendanaan; (3) Rincian beban pensiun yang terdiri dari beban jasa kini, amortisasi beban jasa lalu, amortisasi koreksi dan bunga atas beban pensiun yang masih harus dibayar, jangka waktu amortisasi beban jasa lalu; (4) Rekonsiliasi beban pensiun yang masih harus dibayar (dibayar dimuka; (5) Asumsi dan metode aktuarial yang digunakan aktuaris, nilai wajar Aset bersih dana pensiun dan selisih lebih (kurang) antara liabilitas aktuarial dan nilai wajar Aset bersih; (6) Bila dilakukan perubahan metode aktuarial, alasan perubahan, jumlah penyesuaian perubahan terhadap laporan keuangan periode berjalan, dan jumlah penyesuaian yang berhubungan dengan masa sebelum periode penyajian; (7) Tanggal penilaian aktuaria terakhir, nama aktuaris, dan frekuensi penilaian dilakukan; (8) Hal-hal penting lain yang berhubungan dengan manfaat pensiun, termasuk dampak pembubaran, pengurangan peserta yang dapat mempengaruhi daya banding laporan keuangan.
33. Modal Saham – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Uraian jenis-jenis saham perusahaan;
  • Perubahan yang terjadi pada modal saham, yang menjelaskan: (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, misalnya; pengesahan Menteri Kehakiman, keputusan RUPS; (2) Sumber peningkatan modal saham antara lain dari kapitalisasi agio saham atau saldo laba, modal sumbangan dan tambahan modal disetor lainnya, selisih penilaian kembali Aset tetap, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum atau Penawaran Umum Terbatas dengan atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, konversi obligasi dan sebagainya; (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi atau pelunasan hutang.
  • Pihak-pihak yang memiliki saham, yaitu: (1) Nama pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih; (2) Direktur dan Komisaris yang memiliki saham; (3) Pemegang saham lainnya; Diungkapkan jumlah saham, persentase kepemilikan, dan jumlah nilai nominal untuk masing-masing pemegang saham tersebut.
  • Dalam hal hanya sebagian saham perusahaan yang dicatat di bursa efek, agar disebutkan jumlah saham, untuk saham yang tercatat serta yang tidak dicatatkan pada bursa efek.
34. Tambahan Modal Disetor – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Agio Saham: diuraikan sumber agio saham selama periode yang disajikan;
  • Biaya emisi efek ekuitas: dirinci berdasarkan penerbitan efek ekuitas;
  • Modal Sumbangan: dirinci jenis Aset dan jumlah;
  • Selisih Kurs atas Modal Disetor: dijelaskan sifat dan asal akun ini;
  • Modal Disetor Lainnya: dijelaskan sifat dan asal akun ini. Untuk waran agar diungkapkan secara terpisah nilai waran yang belum dan yang tidak dilaksanakan.
35. Selisih Kurs karena Penjabaran Laporan Keuangan – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Beda nilai tukar bersih yang diklasifikasikan dalam kelompok ekuitas sebagai suatu unsur yang terpisah;
  • Rekonsiliasi beda nilai tukar tersebut pada awal dan akhir periode;
  • Alasan untuk menggunakan mata uang yang berbeda jika mata uang pelaporan berbeda dengan mata uang negara tempat perusahaan berdomisili.
  • Alasan untuk setiap perubahan dalam mata uang pelaporan;
  • Jika terdapat suatu perubahan dalam klasifikasi suatu kegiatan usaha luar negeri yang signifikan, perusahaan harus mengungkapkan: (1) sifat perubahan dalam klasifikasi; (2) alasan perubahan; (3) dampak perubahan atas klasifikasi modal pemegang saham; dan (4) dampak pada laba atau kerugian bersih untuk setiap periode sebelumnya jika perubahan klasifikasi terjadi pada periode sebelumnya yang paling awal.
36. Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Perusahaan Asosiasi – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Transaksi yang menimbulkan selisih transaksi perubahan ekuitas perusahaan asosiasi;
  • Jumlah selisih transaksi perubahan ekuitas yang menjadi bagian perusahaan setelah memperhitungkan dampak pajaknya;
  • Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi.
37. Selisih Penilaian Kembali Aset Tetap – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Dasar yang digunakan untuk menilai kembali Aset tetap;
  • Tanggal efektif penilaian kembali Aset tetap;
  • Nama penilai independen;
  • Hakekat setiap petunjuk yang digunakan untuk menentukan biaya pengganti;
  • Jumlah tercatat setiap jenis Aset tetap;
  • Surplus penilaian kembali Aset tetap.
38. Saldo Laba – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Penjatahan (apropriasi) dan pemisahan saldo laba, menjelaskan jenis penjatahan dan pemisahan, tujuan penjatahan dan pemisahan saldo laba, seta jumlahnya. Perubahan akun-akun penjatahan atau pemisahan saldo laba, harus pula diungkapkan;
  • Peraturan, perikatan, batasan dan jumlah batasan di sekitar saldo laba, misalnya selama perjanjian kredit berlangsung, perusahaan tidak diizinkan membagi saldo laba tanpa seizin kreditur;
  • Perubahan saldo laba karena penggabungan usaha dengan metode penyatuan kepentingan (pooling of interests);
  • Koreksi masa lalu, baik bruto maupun neto setelah pajak, dengan penjelasan bentuk kesalahan laporan keuangan terdahulu, dampak koreksi terhadap laba usaha, laba bersih, dan nila saham per lembar;
  • Tunggakan dividen, baik jumlah maupun per lembar saham;
  • Dividen saham dan pecah-saham (stock-split), jumlah yang dikapitalisasi dan saji ulang laba per saham (EPS) agar laporan keuangan berdaya banding;
  • Perubahan saldo laba pada periode yang bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait, misalnya jumlah dividen yang dibayarkan, saldo laba yang ditentukan penggunaannya, dan lain-lain.
39. Saham Diperoleh Kembali – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Tanggal RUPS yang menyetujui perolehan kembali saham;
  • Jumlah saham yang disetujui untuk diperoleh kembali;
  • Tanggal, jumlah dan harga realisasi saham diperoleh kembali;
  • Metode pencatatan saham diperoleh kembali.
40. Waran – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Jenis waran (waran pisah, waran lekat dan waran bebas);
  • Dasar penentuan nilai wajar waran;
  • Nilai waran yang belum dilaksanakan dan nilai waran yang tidak dilaksanakan (kadaluarsa);
  • Jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya (dillution effect);
  • Ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
41. Kompensasi Berbasis Saham – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Penjelasan mengenai program kompensasi, termasuk persyaratan umum program kompensasi seperti: (1) Persyaratan pemberian hak kompensasi. (2) Periode maksimum opsi. (3) Jumlah saham yang ditetapkan untuk opsi atau instrumen ekuitas lainnya
  • Jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi dan instrumen ekuitas selain opsi seperti saham tanpa hak;
  • Rata-rata tertimbang nilai wajar opsi dan instrumen ekuitas selain opsi pada tanggal pemberian kompensasi yang diberikan dalam suatu periode;
  • Penjelasan mengenai metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam suatu periode untuk mengestimasi nilai wajar opsi;
  • Perubahan persyaratan signifikan dari program kompensasi yang sedang berjalan;
  • Rentang harga eksekusi, rata-rata tertimbang harga eksekusi, dan rata-rata tertimbang sisa periode opsi;
  • Jumlah beban kompensasi yang diakui untuk program kompensasi berbasis saham untuk periode berjalan;
  • Dampak dilusi (dillution effect) terhadap opsi yang beredar.
42. Pendapatan Usaha – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian jumlah pendapatan dari kelompok produk/jasa utama;
  • Penjualan bersih kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
  • Nama pihak pelanggan dan nilai penjualan yang melebihi 10% terhadap pendapatan;
  • Pendapatan yang ditunda (ditangguhkan) pengakuannya.
43. Beban Pokok Penjualan – Pengungkapan dirinci sebagai berikut:
  • Beban Pokok Produksi yang dirinci: (1) beban bahan baku (2) beban tenaga kerja (3) beban overhead (4) Ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir barang jadi
  • Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% dari pendapatan.
44. Beban Usaha – Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan pada fungsi beban:
  • Beban Penjualan.
  • Beban Umum dan Administrasi yang setidak-tidaknya merinci: (1) Beban gaji dan tunjangan, (2) Beban penyusutan dan amortisasi.
45. Pendapatan (Beban) Lainnya – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Jenis dan jumlahnya
  • Rincian beban keuangan sebagai berikut: (1) Bunga; (2) Selisih kurs bersih atas penanaman dan pinjaman dalam valuta asing (sepanjang selisih kurs bersih tersebut merupakan penyesuaian terhadap biaya bunga); (3) Keuntungan (kerugian) dari transaksi derivatif yang bertujuan untuk lindung nilai; (4) Amortisasi biaya perolehan pinjaman, seperti biaya konsultan, ahli hukum, biaya provisi, commitment fees dan sebagainya; (5) Dikurangi beban keuangan yang dikapitalisasi; (6) Jumlah beban keuangan yang dibebankan pada periode berjalan; (7) Ditambah (dikurangi) kerugian (keuntungan) transaksi derivatif yang tidak bertujuan untuk lindung nilai (hedging); (8) Jumlah beban keuangan dan rugi transaksi derivatif yang dibebankan pada periode yang sedang berjalan; (9) Jika terjadi devaluasi atau apresiasi, maka disajikan rincian perhitungan keuntungan atau kerugian selisih kurs, demikian juga kebijakan pembebanan yang dilakukan; (10) Akun-akun lain yang sifat, jumlah atau kejadiannya akan menjelaskan transaksi signifikan yang dilakukan perusahaan, misalnya: keuntungan/kerugian dari penjualan Aset tetap, keuntungan klaim asuransi dan sebagainya.
  • Untuk laba/rugi penjualan surat berharga, yang harus diungkapkan adalah: Rincian untuk setiap jenis klasifikasi investasi efek hutang dan ekuitas: (1) Kelompok efek yang tersedia untuk dijual dirinci mengenai penerimaan dari penjualan efek, laba atau rugi yang direalisasikan, rugi akibat penurunan permanen nilai efek; (2) Kelompok efek yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan yaitu laba atau rugi pemilikan efek yang telah maupun belum direalisasikan; dan (3) Kelompok efek yang dimiliki hingga jatuh tempo yang merinci laba atau rugi penjualan efek dan rugi akibat penurunan permanen nilai efek.
46. Pajak Penghasilan – Hal-hal yang harus diungkapkan antara lain:
  • Unsur-unsur beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan;
  • Rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dengan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif yang berlaku dengan mengungkapkan dasar penghitungan tarif pajak yang berlaku;
  • Rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini, dengan cara sebagai berikut : (1) Laba (rugi) sebelum pajak menurut akuntansi; (2) Ditambah/dikurangi beda tetap (dirinci); (3) Laba kena pajak (rugi fiskal) menurut akuntansi; (4) Ditambah/dikurangi beda temporer (dirinci); (5) Laba Kena Pajak / rugi fiskal (sesuai SPT); (6) Perhitungan beban / hutang pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku.
  • Pernyataan bahwa Laba Kena Pajak (LKP) hasil rekonsiliasi telah sesuai dengan SPT;
  • Untuk setiap kelompok perbedaan temporer dan setiap kelompok rugi yang dapat dikompensasi ke tahun berikut: (1) Rincian Aset dan liabilitas pajak tangguhan yang disajikan pada Laporan Posisi Keuangan untuk setiap periode penyajian; (2) Jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui pada laporan laba rugi apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari jumlah Aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada Laporan Posisi Keuangan.
  • Jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada, perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan sisa rugi yang dapat dikompensasi ke periode berikut, serta jumlah yang tidak diakui sebagai Aset pajak tangguhan;
  • Jumlah Aset pajak tangguhan dan sifat bukti yang mendukung pengakuannya, jika : (1) Penggunaan Aset pajak tangguhan tergantung pada apakah laba fiscal yang dapat dihasilkan pada periode mendatang melibihi laba dari realisasi perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan (2) Perusahaan telah menderita kerugian pada periode berjalan atau periode sebelumnya.
  • Pernyataan manajemen bahwa Aset pajak tangguhan dapat terpulihkan;
  • Beban pajak yang berasal dari: (1) Keuntungan (kerugian) atas penghentian operasi, dan (2) Laba (rugi) dari aktivitas normal operasi yang tidak dilanjutkan untuk periode pelaporan, bersama dengan jumlah periode akuntansi sebelumnya yang disajikan pada laporan keuangan. Rincian rugi fiscal per tahun yang dapat dikompensasikan ke periode berikutnya sesuai SPT atau SKP terakhir.
  • Beban (penghasilan) pajak yang berasal dari akun-akun luar biasa yang diakui pada periode berjalan;
  • Penjelasan mengenai tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode sebelumnya (apabila terjadi perubahan tarif pajak sesuai peraturan yang berlaku);
  • Jumlah pajak kini dan pajak tangguhan yang langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.
47. Akun Luar Biasa – Yang harus diungkapkan adalah jenis dan jumlah dari setiap unsur akun luar biasa, nilai pajak penghasilan yang terkait, dan nilai bersihnya.
48. Laba (Rugi) Per Saham – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Jumlah laba (rugi) yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba (rugi) per saham dasar dan dilusian dan rekonsiliasi angka-angka tersebut ke laba bersih;
  • Jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba (rugi) per saham dasar, dilusian, dan perhitungan per Sertifikat Penitipan Efek (SPE), serta rekonsiliasi antara jumlah penyebut dalam penghitungan laba (rugi) per saham dasar dan dilusian.
49. Transaksi Hubungan Istimewa – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian jumlah dan proporsi (persentase) saldo Aset, liabilitas, penjualan atau pendapatan dan beban;
  • Apabila jumlah dari setiap jenis transaksi atau saldo untuk masing-masing kategori tersebut dengan pihak tertentu melebihi Rp1.000.000.000 (satumiliar rupiah), maka jumlah tersebut harus disajikan secara terpisah dan nama serta hubungan pihak tersebut harus wajib diungkapkan;
  • Sifat hubungan, jenis, dan unsur transaksi hubungan istimewa;
  • Penjelasan transaksi yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha utama (nonoperasi) dan jumlah hutang/piutang sehubungan dengan transaksi tersebut;
  • Kebijakan harga dan syarat transaksi serta pernyataan apakah penerapan kebijakan harga dan syarat tersebut sama dengan kebijakan harga dan syarat untuk transaksi dengan pihak ketiga.
50. Aset dan Liabilitas dalam Valuta Asing – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Rincian Aset dalam valuta asing dan ekuivalen dalam rupiah;
  • Rincian liabilitas dalam valuta asing dan ekuivalen dalam rupiah;
  • Posisi neto dari butir a) dan b);
  • Rincian kontrak valuta asing berjangka dan ekuivalen dalam rupiah;
  • Kebijakan manajemen risiko mata uang asing;
  • Alasan untuk tidak melakukan lindung nilai.
51. Kerjasama Operasi – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Hal-hal pokok dalam perjanjian KSO terutama yang berkaitan dengan hak dan liabilitas dari masing-masing partisipan KSO;
  • Pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian KSO;
  • Lokasi Aset KSO dan jangka waktu pengelolaan;
  • Perhitungan atau penentuan hak bagi pendapatan/hasil kerjasama operasi;
  • Perhitungan (tambahan) beban atau penghasilan kerjasama operasi yang timbul dari pembayaran bagi pendapatan/hasil;
  • Ketentuan tentang perubahan perjanjian KSO.
52. Perikatan dan Kontinjensi – Yang harus diungkapkan terkait perikatan antara lain:
  • Jenis dan sifat perikatan yang meliputi, namun tidak terbatas pada: (a) Perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen, teknis, royalti dan lisensi pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian, periode berlakunya perikatan, dasar penentuan kompensasi dan denda, jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan, pembatasan-pembatasan lainnya. (b) Kontrak/perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang. (c) Pendapat manajemen mengenai kelangsungan perikatan.
  • Pemberian jaminan/garansi, (a) Pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin; (b) Latar belakang dikeluarkannya jamina; (c) Periode berlakunya jaminan; (d) Nilai jaminan.
  • Fasilitas kredit yang belum digunakan, contoh fasilitas L/C, Bank Overdraft.
  • Lain-lainnya
  • Sedangkan yang diungkapkan terkait kerugian kontinjensi yang tidak diakui melalui suatu pembebanan dan keuntungan kontinjensi adalah: (1) Jenis dan sifat kontinjensi; (2) Estimasi mengenai dampak keuangan atau pernyataan bahwa estimasi semacam itu tidak dapat dibuat; (3) Faktor ketidakpastian yang dapat mempengaruhi hasil akhir di masa depan, misal: tuntutan atau gugatan hukum yang masih dalam proses; (4) Perkara/sengketa hokum yang merinci informasi mengenai pihak-pihak yang terkait, Jumlah yang diperkarakan (berdasarkan pendapat pihak yang kompeten), latar belakang, isi dan status perkara, serta pendapat hukum (legal opinion).
  • Peraturan pemerintah yang mengikat perusahaan seperti: masalah lingkungan hidup. Diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan dampaknya terhadap perusahaan;
  • Kemungkinan liabilitas pajak tambahan (a) Jenis ketetapan/tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan denda/bunganya; (b) Sikap perusahaan terhadap ketetapan/tagihan pajak (keberatan, banding dan sebagainya).
53. Restrukturisasi Hutang Bermasalah – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian hutang;
  • Jumlah keuntungan atas restrukturisasi hutang dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
  • Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode tersebut;
  • Jumlah hutang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat hutang yang telah direstrukturisasi.
54. Informasi Segmen Usaha – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Gambaran aktivitas masing-masing segmen industri dan wilayah geografis yang dilaporkan. Untuk menentukan apakah suatu segmen harus dilaporkan tersendiri, digunakan kriteria materialitas 10% dari pendapatan, laba usaha, atau Aset. Selain itu juga digunakan kriteria 75% dari pendapatan segmen untuk pengujian apakah diperlukan penambahan pengungkapan bagi segmen yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria materialitas 10% di atas;
  • Untuk setiap segmen industri atau geografis yang dilaporkan dalam bentuk primer, meliputi: (1) Pendapatan segmen; (2) Hasil segmen; (3) Jumlah keseluruhan nilai tercatat Aset segmen; (4) Jumlah keseluruhan liabilitas segmen; (5) Jumlah biaya keseluruhan untuk memperoleh Aset segmen yang dapat digunakan selama lebih dari 1 (satu) periode; (6) Jumlah keseluruhan beban depresiasi dan amortisasi Aset segmen; (7) Karakteristik dan jumlah unsur pendapatan serta ukuran, karakteristik, dan kejadian beban segmen yang relevan; (8) Jumlah keseluruhan beban non kas yang signifikan; (9) Arus kas segmen; (10) Jumlah bagian laba (rugi) bersih pada perusahaan asosiasi atau investasi lain yang dilaporkan berdasarkan metode ekuitas; (11) Jumlah agregat investasi pada perusahaan asosisasi dan patungan.
  • Perubahan dalam penentuan segmen dan perubahan dalam kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pelaporan informasi segmen, yaitu: (1) Penjelasan karakteristik perubahan; (2) Alasan perubahan; (3) Fakta bahwa informasi komparatif telah disajikan kembali atau tidak praktis dilakukan; (4) Dampak keuangan perubahan tersebut.
  • Apabila terjadi penghentian atau penjualan suatu segmen usaha, harus diungkapkan : (1) Penjelasan mengenai operasi dalam penghentian; (2) Segmen usaha atau geografis yang di dalamnya operasi dalam penghentian dilaporkan; (3) Tanggal dan karakteristik peristiwa pengungkapan awal; (4) Tanggal dan periode saat penghentian tersebut diperkirakan akan selesai, apabila tanggal atau periode tersebut diketahui atau dapat ditentukan; (5) Nilai tercatat dari jumlah Aset dan liabilitas yang akan dilepas; (6) Jumlah pendapatan, beban, dan laba (rugi) sebelum pajak dari aktivitas normal serta beban pajak penghasilan yang dapat dikaitkan dengan operasi dalam penghentian; (7) Jumlah arus kas neto yang dapat dikaitkan dengan aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi dalam penghentian.
55. Rekonsiliasi antara Prinsip Akuntansi yang Berlaku di Indonesia dengan di Negara Lain – Ketentuan ini khusus ditujukan bagi perusahaan yang menyajikan rekonsiliasi antara prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia dengan di Amerika Serikat untuk memenuhi kepentingan pihak tertentu. Hal-hal yang diungkapkan antara lain:
  • Ringkasan perbedaan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan di Amerika Serikat. Perbedaan ini dapat disebabkan oleh antara lain, namun tidak terbatas pada : (1) Penilaian kembali Aset tetap (2) Biaya emisi saham ditangguhkan (3) Rugi kurs untuk Aset dalam pembangunan
  • Rekonsiliasi laba bersih dan ekuitas berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan di Amerika Serikat;
  • Kelompok utama Laporan Posisi Keuangan dan laporan laba rugi menurut prinsip yang berlaku umum di Amerika Serikat (US GAAP). Apabila Emiten atau Perusahaan Publik juga tercatat di bursa negara lain dan harus melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan pengungkapan untuk laporan keuangan perusahaan asing yang berlaku di bursa tersebut, maka pengungkapan tersebut harus disajikan dalam laporan keuangan.
56. Instrumen Derivatif – Bagi entitas yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif, yang harus diungkapkan antara lain:
  • Pengelompokan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai) seperti spekulasi.;
  • Untuk tiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai di atas diungkapkan: (1) Hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain; (2) Pihak lawan transaksi (counterparties); (3) Tanggal jatuh tempo; (4) Nilai keseluruhan kontrak dan nilai wajar pada tanggal Laporan Posisi Keuangan; (5) Beban atau pendapatan pada periode pelaporan; (6) Akun Aset dan atau pasiva yang dilindung nilai; (7) Persyaratan penting lainnya;
  • Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan perusahaan melakukan transaksi derivatif dan strategi perusahaan untuk mencapai tujuan tersebut;
  • Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset/liabilitas dan jenis transaksi yang dilindungi;
  • Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuan dari aktivitas derivatif.
57. Perubahan Akuntansi dan Kesalahan Mendasar – Apabila perusahaan melakukan penyajian kembali laporan keuangan akibat hal- hal berikut, yang harus diungkapkan antara lain:
  • Perubahan Estimasi Akuntansi – Yang harus diungkapkan adalah: (1) Hakikat dan alasan perubahan estimasi akuntansi; (2) Jumlah perubahan estimasi yang mempengaruhi periode berjalan; (3) Pengaruh estimasi terhadap periode mendatang. Jika penghitungan pengaruh terhadap periode mendatang tidak praktis kenyataan tersebut harus diungkapkan.
  • Perubahan Kebijakan Akuntansi – Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Hakikat, alasan, dan tujuan perubahan kebijakan akuntansi; (2) Jumlah penyesuaian perubahan kebijakan akuntansi terhadap periode berjalan dan periode sebelumnya yang disajikan kembali; (3) Jumlah penyesuaian yang berhubungan dengan masa sebelum periode yang tercakup dalam informasi komparatif, dan (4) Kenyataan bahwa informasi komparatif telah dinyatakan kembali atau kenyataan bahwa untuk menyajikan kembali informasi komparatif dianggap tidak praktis.
  • Koreksi Kesalahan Mendasar – Yang harus diungkapkan antara lain: (1) Hakikat kesalahan mendasar; (2) Jumlah koreksi untuk setiap periode; (3) Jumlah koreksi yang berhubungan dengan periode-periode sebelum periode yang tercakup dalam informasi komparatif; dan (4) Kenyataan bahwa informasi komparatif telah dinyatakan kembali atau kenyataan bahwa informasi komparatif tidak praktis untuk dinyatakan kembali. Kondisi tidak praktis dimaksud antara lain melakukan jurnal ulang transaksi demi transaksi satu persatu dari awal tahun hingga akhir tahun.
58. Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan Lainnya – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Penjelasan mengenai standar akuntansi keuangan dan peraturan baru yang akan diterapkan dan mempengaruhi aktivitas perusahaan;
  • Estimasi dampak penerapan standar akuntansi keuangan dan peraturan baru tersebut.
59. Peristiwa setelah Tanggal Laporan Posisi Keuangan – Yang harus diungkapkan antara lain:
  • Uraian peristiwa misalnya tanggal terjadinya, sifat peristiwa, jumlah moneter yang mempengaruhi akun-akun laporan keuangan; Peristiwa-peristiwa tersebut antara lain mencakup: (1) Penjualan obligasi atau penerbitan saham baru; (2) Perubahan modal saham atau komposisi pemegang saham utama; (3) Pelunasan/perolehan baru/restrukturisasi hutang jangka panjang; (4) Pembelian bisnis; (5) Penjualan investasi jangka panjang pada perusahaan asosiasi; (6) Pembelian atau pelepasan segmen usaha atau lini produk; (7) Tuntutan hukum yang menimbulkan liabilitas yang disebabkan oleh peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Posisi Keuangan; (8) Bencana yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan seperti kerugian karena kebakaran, kebanjiran, dan sebagainya; (9) Kerugian yang diakibatkan oleh kondisi (seperti kebangkrutan pelanggan); (10) Hasil pemeriksaan/ketetapan pajak-pajak perusahaan oleh fiskus; (11) Pengungkapan deklarasi dividen setelah tanggal Laporan Posisi Keuangan, sebelum tanggal penerbitan laporan keuangan; (12) Lain-lainnya.
  • Estimasi mengenai dampak keuangan atau pernyataan bahwa estimasi semacam itu tidak dapat dibuat.
  • Dalam hal terjadi peristiwa yang mempengaruhi penyajian laporan keuangan secara keseluruhan, misalnya merjer dan akuisisi, pelepasan segmen usaha atau divestasi anak perusahaan maka harus disajikan informasi keuangan pro-forma seakan-akan transaksi tersebut terjadi pada tanggal Laporan Posisi Keuangan terakhir atau pada awal periode laporan keuangan terakhir yang disajikan.
60. Informasi Penting Lainnya – Yang harus diungkapkan adalah sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.
61. Reklasifikasi – Yang harus diungkapkan adalah sifat, jumlah dan alasan reklasifikasi untuk setiap akun dalam tahun buku sebelum tahun buku terakhir yang disajikan dalam laporan keuangan komparatif.
Kehadiran “Catatan atas Laporan Keuangan” bagi perusahaan berstatus terbuka bersifat wajib. Sedangkan bagi perusahaan yang belum berstatus terbuka (private company), tidak wajib. Pun demikian, alangkah bagusnya jika Catatan Atas Laporan Keuangan selalu disajikan berasama-sama dengan Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas, di perusahaan manapun.


Sumber: http://jurnalakuntansikeuangan.com